Penanganan Covid
Penyelenggara Acara dan 11 Selebgram Makassar Penuhi Panggilan Tim Gugus Covid-19 Gowa
Sejumlah selebgram Makassar tiba di Kantor Satpol PP Kabupaten Gowa Jl KH Agussalim, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Sejumlah selebgram Makassar tiba di Kantor Satpol PP Kabupaten Gowa Jl KH Agussalim, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (22/2/2021) pagi.
Dari pantauan Tribun, sekira dua belas Selebgram Makassar telah tiba di kantor Satpol PP Gowa.
Dari dua belas orang tersebut, satu diantaranya merupakan penyelenggara kegiatan.
Sebelum masuk mereka diarahkan mencuci tangan di depan pintu masuk kantor Satpol PP Gowa.
Mereka juga mengisi daftar hadir yang telah disediakan.
Kemudian, para selebgram Makassar itu diarakan ke lantai dua.
Mereka dikabarkan bakal diswab tes.
Selain itu, jika terbukti mereka juga bakal diberi sanksi administrasi denda sesuai Perda Kabupaten Gowa nomor 2 tahun 2020 tentang wajib masker.
Diberitakan sebelumnya, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gowa telah melayangkan surat kepada belasan selebgram Makassar.
Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadli mengatakan pihaknya telah melayangkan surat dari tim gugus tersebut.
"Iye sudah, hari senin mulai pemeriksaanya, baik pelaksana kegiatan, pemilik villa dan para selebgram yang hadir pada saat acara," ujarnya, saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).
Dijelaskan, pemeriksaan tersebut dalam bentuk penerapan Perda Kabupaten Gowa tentang wajib masker dan prokes.
"Karena Gowa memiliki aturan perda tentang protokol kesehatan. Saya hanya mendampingi selebihnya semua adalah kewenangan Satpol," jelasnya.
Belasan selebgram Makassar dan pembuat acara tersebut yakni Wayan Indah, Jade Thamrin, Anggun Batari, Dimas Adipati, Fadel Austyn, Muis.
Anggi Angga Muliyadi, Biodi Muliyadi, A Sultan Ramadhan, Ayu Annisa, Adhy Basto (Satriadi Muliyadi), dan Ce Metty (penyelenggara acara).