Tribun Makassar
Sekretaris Satpol PP Makassar Curhat, Anggotanya 2 Bulan Tak Gajian, BPKAD: SKPD Lain Lancar Semua
Sebanyak 702 anggota Satpol PP Makassar tidak menerima gaji selama dua bulan, Sekretarisnya curhat
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjerit.
Lantaran sudah dua bulan gaji atau tunjungan mereka tidak kunjung dibayarkan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Satpol PP Kota Makassar, M Iqbal, Sabtu (20/2/2021) sore.
Menurutnya, gaji yang mestinya dibayarkan pada bulan Januari dan Februari 2021.
"Belum ada kejelasan kapan dibayarkan, kasihan anggota di lapangan. Sudah dua bulan ini belum dibayarkan gajinya," kata M Iqbal.
Total kata M Iqbal, ada 702 anggota Satpol PP Kota Makassar berstatus kontrak belum menerima gaji.
“ Gajinya perbulan itu Rp 1,5 juta per orang," ujarnya.
Bagi Iqbal, anak buahnya pun sudah mengeluhkan situasi ini.
Apalagi bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga.
"Yang jomblo saja susah, apalagi yang sudah berkeluarga," bebernya.
Hal yang sama juga dialami oleh Satpol PP yang berstatus ASN atau pegawai negeri sipil.
Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka tak juga kunjung cair.
"Kalau PNSnya itu ada 72 orang juga belum dibayar tunjangan TPP.
Itu jumlahnya tergantung gretnya atau golongan dan kinerjanya," ungkap M Iqbal.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Ismail Hajiali, menyebut tidak ada alasan keterlambatan gaji dibayarkan.
Pasalnya, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah diberi kewenangan untuk membuat atau mengajukan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
"Lancar tidaknya pembayaran gaji dan tunjangan itu ditentukan masing-masing SKPD.
Karena kan masing-masing SKPD yang membuat DPAnya," kata Ismail kepada tribun, Sabtu (20/2) malam.
Ismail mengatakan, ketika DPA sudah dinyatakan lengkap maka tidak ada alasan baginya untuk tidak mendisposisi.
"Saya tidak ada berkas di atas mejaku yang saya biarkan menumpuk, bisa dicek. Kalau lengkap, pasti langsung didisposisi untuk serahkan ke bidangnya," ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah SKPD lain yang tidak mengalami keterlambatan pembayaran gaji ataupun tunjuangan.
SKPD tersebut cepat melengkapi DPA dan berkas administrasi yang dipersyaratkan.
"SKPD lain lancar semua. Bahkan untuk Maret ini sudah ada DPAnya untuk dibayarkan lagi," ungkapnya.
"Untuk gaji tenaga kontrak misalnya, itu kan ada namanya permohonan dana persiapan. Begitu juga untuk TPP yang PNS, itu kan harus juga dimasukkan dulu pelaporan administrasinya sesuai greatnya semua," sambung Ismail menjelaskan.
Sementara itu Kasubag Keuangan Satpol PP Makassar, Asni, menyebut jika pengajuannya masih sementara proses.
Menurutnya ada proses DPA yang masih harus diselesaikan.
DPA yang dimaksud yakni untuk pengajuan pembayaran gaji tenaga kontrak. Serta TPP untuk yang berstatus PNS.
"Iya, belum terbayar karena DPA belum selesai," ujar Asni.(*)