UIN Alauddin
Pembayaran UKT UIN Alauddin Diperpanjang hingga 25 Februari 2021
Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Tahun Akademik (TA) 2020/2021 yang semula berakhir Jumat
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Tahun Akademik (TA) 2020/2021 yang semula berakhir Jumat (19/2/2021) pukul 00.00 Wita kini diperpanjang.
Hal itu disampaikan, Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Dr Alwan Subhan melalui surat keputusan Nomor: B-656/Un.06.2/KU/02/2021.
Dalam surat itu, tertulis pembayaran UKT yang awalnya dijadwalkan 1 hingga 19 Februari diperpanjang sampai 25 Februari mendatang.
Itu secara Hos to Host (H2H) pada Bank Negara Indonesia (BNI) seluruh Indonesia.
Selain itu, pembayaran bagi mahasiswa penerima potongan pembayaran UKT 20% karena dampak pandemi Covid 19 juga diperpanjang.
Sementara cicilan pertama pembayaran UKT bebas bunga yang terdampak Covid 19 terbuka sampai 25 Februari dan cicilan kedua hingga 9 April 2021.
Terakhir potongan UKT 100% bagi yang terdampak bencana Covid 19 dan pembebasan UKT dampak bencana gempa Sulbar, bukti pembayaran langsung dapat diambil pada bagian keuangan gedung Rektorat lantai 2.
"Berlaku untuk S1, D3, dan Profesi," tulis Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Dr Alwan Subhan, dalam surat keputusan tersebut.