Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelanggan Terapis Plus-plus Naik Motor Tanpa Celana, Panik Ketahuan Bikin Korban Tak Berdaya

Pelanggan terapis plus-plus naik motor tanpa celana, panik ketahuan bikin korban tak berdaya. Salah ambil celana

Editor: Ansar
int
ilustrasi- Pelanggan terapis plus-plus naik motor tanpa celana, panik ketahuan bikin korban tak berdaya. Salah ambil celana 

Ketika kabur naik motor Honda Beat, tersangka hanya mengenakan celana dalam saja.

Tas ransel hitam yang dibawa, dicangklong di punggung.

Ia terus memacu motornya dengan kecepatan tinggi ke arah selatan menuju wilayah Jetis.

Selama perjalanan, tersangka terus melihat kaca spion khawatir ada orang yang mengejar.

M Irwanto yang sudah mengenal wilayah tersebut akhirnya menuju di belakang pabrik Ajinomoto Mlirip, Kecamatan Jetis.

Ia berhenti di sebuah lahan kosong untuk memakai celana jeans.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan parang yang dipakai aa
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan parang yang dipakai

Celana tersebut dimasukkan ke tas ranselnya.

Ternyata celana jeans yang dimasukkan di tas ransel adalah milik korban Santi.

Memang tersangka saat itu mengaku tergopoh-gopoh usai membunuh korban, sehingga langsung ambil saja.

Sementara celana jeans milik tersangka ketinggalan di kamar rumah pijat Berkah yang kini jadi barang bukti penyidik Resmob Polres Mojokerto Kota.

Setelah mengenakan celana jeans milik korban, tersangka tidak langsung melanjutkan perjalanan.

Namun ia mengamati orang-orang sekitar, apakah ada yang mengejar atau tidak.

Begitu dirasa aman, tersangka pulang ke rumahnya di Kecamatan Kesamben Jombang.

Setelah itu, tersangka menggadaikan motornya Rp 1 juta untuk melarikan diri ke Jakarta.

Hanya bertahan beberapa hari, tersangka balik ke Jombang untuk minta perlindungan karena sering dihantui korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved