Tribun Bone
Tangani Corona, Pemkab Bone Refocusing APBD Rp 82 Miliar
Andi Islamuddin mengatakan telah melakukan penyesuaian APBD dan menyampaikan ke DPRD Bone.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus merefocusing anggaran Rp 89 miliar.
Anggaran direfocusing bersumber dari dana alokasi umum (DAU) Rp 82 miliar dan dana insentif daerah (DID) Rp 7 miliar.
Refocusing anggaran ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Islamuddin mengatakan telah melakukan penyesuaian APBD 2021 dan menyampaikan ke DPRD Bone.
Untuk telaah lebih lanjut, kata dia, akan diserahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk menyesuaikan kebutuhan.
"OPD yang lebih tahu apa yang sudah dianggarkan dan mau dikerjakan. Jadi kita kembalikan ke OPD masing-masing. Anggaran dipotong mensukseskan pelaksanaan vaksin," katanya Jumat (19/2/2021).
Ia menyebut dari Rp 1,2 triliun DAU dipotong 8 persen dan Rp 25 miliar DID dipotong 30 persen.
"Dari Rp 1,2 triliun DAU direfocusing sebesar Rp 82 miliar dan DID Rp 25 miliar direfocusing sebesar Rp 7 miliar," sebutnya.
Sementara Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyatakan anggaran yang direfocusing
tidak ditarik ke pusat, melainkan dimasukkan dalam anggaran bantuan tak terduga (BTT).
Bupati Bone dua periode ini menyampaikan bahwa refocusing ini demi kesehatan masyarakat.
"Tujuan kita demi kesehatan masyarakat," ucapnya.