Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Listrik Kantornya Diputus karena Menunggak, Kadisdag Makassar: Sudah Biasa

Pemutusan Listrik ini, karena adanya penunggakan pembayaran listrik selama sebulan.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Listrik Kantornya Diputus karena Menunggak, Kadisdag Makassar: Sudah Biasa
TRIBUN TIMUR/IKHSAN
Listrik di Kantor Satpol PP dan Kantor UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Kota Makassar, diputus PLN, karena menunggak."

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Satpol PP dan Kantor UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Kota Makassar, aliran listriknya dputus PLN. 

Pemutusan Listrik ini, karena adanya penunggakan pembayaran listrik selama sebulan.

"Iya benar diputus setelah staf saya melapor tadi, katanya listriknya dicabut oleh PLN. Tapi kondisi seperti ini selalu terjadi. Biasa menunggak, tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut," ujar Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Makassar, M Yasir, Jumat (19/2/2021).

Yasir menjelaskan, keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi setiap tahunnya. 

Alasanya lantaran anggaran 2021 sementara berjalan, dan masih proses pencarian. 

"Entah kenapa diputus, karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik, sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan, pencairan anggaran 2021," jelasnya.

Olehnya itu, ia meminta PLN memberi kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP, dan Disdag Makassar, untuk kembali menyalakan listriknya agar proses Pemerintahan kembali berjalan.

"Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk kompensasi dikabulkan oleh PLN tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya mungkin miskomunikasi," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved