Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolsek Pesta Narkoba

Kompol Yuni Purwanti dan Reserse Narkoba Rentan Terjerat Narkoba? Mabes Polri Buru-buru Klarifikasi

Divisi Humas Mabes Polri meminta masyarakat untuk tidak menggeneralisir polisi rentan gunakan narkoba setelah Kompol Yuni Purwanti ditangkap.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti 

TRIBUN-TIMUR.COM- Divisi Humas Mabes Polri ikut bereaksi memberikan klarifikasi atas kasus narkoba yang menimpah mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan meminta masyarakat tidak menstigma aparat kepolisian rentan mengkonsumsi narkoba di Direktorat Reserse Narkoba itu.

Meskipun, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang dikenal polisi narkoba ditangkap karena diduga konsumsi sabu-sabu.

“Itu tidak bisa digeneralisir, setiap anggota yang bertugas di narkoba rentan, itu tidak bisa. Jadi tidak bisa dipukul rata seperti itu. Yang jelas, setiap anggota tetap dilakukan pengawasan secara berjenjang,” kata Ramadhan dikutip dari Youtube Divisi Humas Polri, Jumat (19/2/2021).

Ia menjelaskan, Polda Jawa Barat sudah merespon cepat dengan mencopot Kompol Yuni Purwanti. 

"Telah dilakukan tes urin terhadap bersangkutan dan hasilnya positif," katanya. 

Menurut dia, penangkapan terhadap mantan Kapolsek Astanaanyar bersama sebelas orang anggota lainnya hasil gabungan dari Bidang Propam Polda Jawa Barat dan Divisi Propam Mabes Polri.

Kepolisian Daerah jawa Barat atau Polda Jabar mengancam Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota Polri lainnya dipecat.

Apalagi hasil pemeriksaan urine Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi sudah terbukti positif narkoba.

Dikutip dari kompas.com, Polri khususnya Polda Jabar berkomitmen akan bertindak tegas dan keras kepada siapa pun anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terutama terkait narkoba.

"Ini masih didalami apakah semua anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, tapi anggota mana pun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan ditindak," tegas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago dikutip dari kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Divisi Propam Polda Jabar menangkap Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 polisi lainnya dalam sebuah kamar hotel di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).

Apabila terbukti melanggar, Polda Jabar tak segan memberikan hukuman tegas kepada anggota yang melanggar.

"Ancamannya bisa penurunan pangkat hingga pemecatan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Meski belasan anggotanya diamankan Propam, pelayanan di Mapolsek Astana Anyar masih berjalan dengan lancar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved