Kapolsek Pesta Narkoba
NASIB Kompol Yuni Purwanti, Dicopot dari Jabatan Kapolsek Astana Anyar: Terbukti Pakai Sabu-sabu
Pencopotan Kompol Yuni termuat dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolda Jabar bernomor ST/267/II/KEP/2021 tertanggal 17 Februari 2021.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar.
Pencopotan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang tengah didalami Propam Polda Jabar.
Pencopotan Kompol Yuni termuat dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolda Jabar bernomor ST/267/II/KEP/2021 tertanggal 17 Februari 2021.
Surat tersebut ditandatangani Karo SDM Polda Jabar Kombes Solichin atas nama Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri.
Baca juga: Kompol Yuni Purwanti dan Kisah Heroik Pernah Nyamar demi Berantas Narkoba, Pemegang Sabuk Hitam
Dalam telegram rahasia itu tertulis Kompol Yuni yang menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polda Jabar.
Dalam surat itu pula tertulis mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan.
Sementara itu Kompol Fajar Hari Kuncoro ditunjuk untuk menggantikan Kompol Yuni memegang tongkat komando Polsek Astana Anyar.
Kompol Fajar sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Cinambo.
Posisi Kapolsek Cinambo nantinya akan dijabat oleh AKP Asep Surahman yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Lengkong.
Seperti diketahui sebelumya, penangkapan perwira polisi berpangkat Kompol dilakukan di sebuah hotel di Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar bersama 11 oknum polisi.
Kronologi Penangkapan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan keterangannya.
Hal ini dikatakan Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/1/2021).
"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi kepada wartawan.