Tribun Toraja
Langgar Prokes, Penumpang Mobil Truk di Makale Tana Toraja Diturunkan Polisi
Sebuah mobil truk yang melintas di jalan Ampera, Makale, Tana Toraja diberhentikan Polisi, Kamis (18/2/2021).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Sebuah mobil truk yang melintas di jalan Ampera, Makale, Tana Toraja diberhentikan Polisi, Kamis (18/2/2021).
Bukan soal kelengkapan kendaraan, melainkan mobil truk tersebut melanggar prokes.
Dimana, penumpangnya lebih 10 orang bahkan beberapa diantaranya tidak menggunakan masker.
Polisi pun meminta sebagian penumpang untuk turun.
Mereka yang diturunkan lalu diminta naik mobil angkutan umum.
"Sedangkan yang tidak memakai masker segera diberi masker oleh anggota," kata Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin.
Dikatakan, upaya ini akan terus dilakukan pihaknya.
Mengingat kasus Covid-19 di Tana Toraja terus bertambah.
Angka Covid-19 di Tana Toraja saat ini diketahui sudah tembus 1000 kasus.
"Kami ingatkan lagi, mobil truk yang angkut lebih 10 orang akan ditindaki," tegasnya.
Sebagai informasi, penindakan penumpang mobil truk ini dilakukan Sat Lantas Polres Tana Toraja.
Dasar hukumnya UU Lalulintas No 22 tahun 2009 tentang muatan kendaraan truk.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y