Tribun Bone
Kronologi Petani Tewas di Kebun Amali Bone, Korban Dibunuh Iparnya Gara-gara Tanah
Maddaremeng adalah seorasng petani yang ditemukan tewas di kebunnya di Dusun Manceng'e, Desa Taccipong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
Pihaknya pun melakukan penyelidikan. Saat, melakukan olah TKP, tidak ditemukan barang korban yang hilang. Kata Ardy, pihaknya lalu mencurigai kasus ini terkait masalah tanah
"Tidak ada tanda pencurian. Jadi dugaan kuat kami karena masalah tanah. Kemudian ditelusuri siapa yang punya tanah kebun," terang Ardy.
Awalnya, kata Ardy, pelaku Amir tak mengakui perbuatannya.
Namun, setelah digeledah handphone miliknya, ditemukan petunjuk mengarah ke dia. Amir pun lalu mengakui perbuatannya.
"Ditemukan petunjuk sebuah sms pelaku kepada saudaranya dalam bahasa bugis. Nalaka abala, wunoi ifaku (saya kena musibah, saya bunuh iparku). Setelah itu baru pelaku mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Amir diamankan di rumahnya, Kamis (18/2/2021) pukul 02.30 Wita. Dia lalu dibawa ke Mapolres Bone untuk diproses hukum.
Amir disangka Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 338 KUH Pidana.
"Kita sangkakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman 15
tahun penjara," tegasnya.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pelaku-penganiayaan-hingga-tewas-amir-62-usai-ditangkap.jpg)