Tribun Sinjai
Keluarga Korban Pemerkosaan di Lapangan Sinjai Bersatu Datangi Mapolres
Keempatnya kemudian mencekoki miras kepada korban, remaja putri, yang turut serta menemani pesta miras itu.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Keluarga korban pemerkosaan mendesak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, untuk memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku.
Paman korban, Kanang, mendatangi Polres Sinjai, Kamis (18/2/2021), setelah mengetahui jika keponakannya diperkosa oleh empat orang pemuda di Tribun Lapangan Sinjai Bersatu pada Selasa (16/2/2021) malam.
"Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata di Mapolres Sinjai.
Ia juga meminta polisi tidak memberikan keringanan hukuman kepada para pelaku.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (16/2/2021) malam, aksi pemerkosaan terjadi di Tribun Lapangan Sinjai Bersatu, Jl Tondong, Kecamatan Sinjai Utara.
Pemerkosaan bermula dari pesta minuman keras oleh empat remaja laki-laki. Keempatnya kemudian mencekoki miras kepada korban, remaja putri, yang turut serta menemani pesta miras itu.
Selanjutnya, keempat remaja itu bergantian memerkosa remaja putri tersebut.
Aksi itu diketahui oleh warga sekitar lalu melaporkan ke aparat Satpol PP yang saat tiba di lokasi mendapati remaja putri itu tak berdaya usai diperkosa di lantai Tribun Lapangan Sinjai Bersatu.
Selanjutnya Satpol PP mengamankan remaja putri tersebut ke pos pengamanan dan tak lama kemudian sorang pelaku menyerahkan diri ke Pos Satpol PP.
Keesokan harinya tiga remaja pelaku yang masing-masing dibawah umur ikut ditangkap anggota Satpol PP dan anggota Polres Sinjai.
Kini, para pelaku tahan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum selanjutnya.