Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolsek Pesta Narkoba

Jenderal Asal Toraja Tak Beri Ampun buat Eks Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi

Jenderal asal Toraja tak beri ampun buat eks Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Editor: Edi Sumardi
NET TV DAN DOK TRIBUNNEWSBOGOR.COM
Mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Jenderal asal Toraja tak beri ampun buat Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena terlibat penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jenderal asal Toraja tak beri ampun buat eks Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Ujian berat bagi Polri dibawah kepemimpinan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Belasan polisi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, salah satu yang terlibat adalah Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor.

Perwira menengah Polri ini dikenal berpengalaman menangani kasus narkoba.

Namun, apa jadinya jika dia sendiri malah yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan "barang haram" itu.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menyatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun polisi yang terlibat kasus penggunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Ferdy menindaklanjuti penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan oknum polisi lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," kata Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).

Irjen Ferdy Sambo menyatakan, peringatan itu disampaikan untuk seluruh anggota polri Polri lainnya agar tak menyentuh barang haram tersebut.

Jenderal asal Toraja ini mengatakan, polisi sebagai pelayan masyarakat sudah semestinya tak menyentuh narkoba sama sekali.

Tak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo juga menegur keras setiap personel Polri yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.

"Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karir tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang ke penjara. Bagi seluruh anggota Polri, hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan, saya pastikan diproses pidana dan dipecat," tutur Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (DOK KOMPAS.COM)

Sebelumnya diberitakan, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya ditangkap karena diduga memakai narkoba.

Mereka ditangkap oleh tim Divisi Propam Polda Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved