Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi

Wanita 18 Tahun Jual Diri Selama Pandemi, Punya Aturan Sekali Main Maksimal 1 Jam Berada di Bilik

Pengakuan wanita 18 tahun jual diri selama pandemi, punya aturan sekali main maksimal 1 jam berada di bilik rumah kos-kosan

Editor: Ansar
Net
Ilustrasi- Pengakuan wanita 18 tahun jual diri selama pandemi, punya aturan sekali main maksimal 1 jam berada di bilik rumah kos-kosan 

“Anonimitas. Teknologi memberikan fasilitas untuk mengaburkan identitas. Sehingga, pelaku prostitusi terbebas dari stigma negatif di masyarakat," kata Devie.

Masa lalu, dunia prostitusi menjadi momok masyarakat karena proses transaksikan offline. Masyarakat mudah mengenali pelakunya.

Akses internet telah memotong jalur ‘perdagangan’ orang langsung dari pelaku sendiri, ke target konsumen, tanpa perantara.

Kini, siapapun dapat memilih mempraktikkan bisnis bawah tanah ini secara mandiri, tanpa bantuan perantara.

Hal ini yang dalam konteks orang-orang Eropa, mendorong munculnya pelaku menjadikan prostitusi sebagai kerja sampingan atau paruh waktu.

"Mereka tidak menjadikan prostitusi sebagai profesi utama, tetapi, hanya sekedar tambahan pendapatan, bila dibutuhkan,” ucap Devie. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Geliat Prostitusi dari Bilik Cinta 4x4 Meter di Depok, Cerita Leida Gadis 18 Tahun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved