Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Edukasi

Pengertian dan Jenis Surat Undangan

Surat undangan seringkali dipakai untuk mengundang seseorang ke suatu acara.

Tayang:
Editor: Sudirman
Ist
Surat Undangan Pelantikan yang dikeluarkan oleh Bupati Maros 

Surat undangan resmi

Surat undangan resmi yaitu undangan yang diselenggarakanan antar-instansi atau organisasi untuk kepentingan dinas.

Sifat undangan resmi yaitu untuk kepentingan hubungan kedinasan atau bisnis.

Contoh undangan resmi, yakni surat undangan rapat umum pemegang saham, pertemuan, bisnis, undangan dinas, dan lainnya.

Tidak seperti undangan pribadi, surat undangan resmi harus mencantumkan kepala surat, nomor surat, dan tujuan undangan.

Nama badan atau perseorangan yang mendapat undangan juga harus disebutnkan.

Dalam surat undangan resmi, nama orang yang bertanggung jawab atas surat undangan resmi harus dicantumkan lengkap dengan jabatannya.

Hal tersebut penting, karena nama dan jabatan mengimplikasikan seberapa penting pertemuan yang akan dilangsungkan.

Selain itu, untuk surat undangan resmi harus membubuhi cap atau stempel dari instansi yang bersangkutan sesuai kedudukan pejabat yang berwenang dalam instansinya.

Tips menulis surat undangan Berikut tips menulis surat undangan yang benar:

1. Harus menyertakan alamat, tanggal, dan waktu acara di sisi kiri surat tersebut.

2. Pastikan untuk menyebutkan salam di awal dan tanda tangan di akhir surat.

3. Menulis surat yang benar dan ringkas secara tata bahasa

4. Menunjukkan apakah surat tersebut formal atau informal.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat undangan, yakni:

1. Bahasa yang digunakan sopan

2. Maksud undangan jelas, termasuk tempat, waktu, dan bentuk acaranya

3. Identitas pengundang dicantumkan dengan jelas, beserta orang-orang yang mengundang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surat Undangan: Pengertian dan Jenisnya

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved