Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Edukasi

Pengertian dan Jenis Surat Undangan

Surat undangan seringkali dipakai untuk mengundang seseorang ke suatu acara.

Tayang:
Editor: Sudirman
Ist
Surat Undangan Pelantikan yang dikeluarkan oleh Bupati Maros 

TRIBUN-TIMUR.COM - Surat undangan seringkali dipakai untuk mengundang seseorang ke suatu acara.

Surat undangan juga bisa dibuat oleh per orang/individu atau organisasi.

Tujuan surat undangan untuk mengatur jumlah posisi para tamu beberapa hari sebelum tanggal acara.

Dalam buku Pedoman Surat-Menyurat (1985) oleh Maman Sumantri dan kawan-kawan, surat undangan adalah surat pemberitahuan yang meminta pihak lain untuk datang pada waktu, tempat, dan acara yang telah ditentukan.

Surat undangan biasanya dibuat dalam jumlah banyak. Proses pembuatannya dapat dikerjakan dengan cara distensil.

Sehingga pihak yang membuat undangan cukup menuliskan alamat orang atau pihak yang dituju.

Mengingat jumlah undangan yang banyak, penandatanagan surat undangan seperti itu dapat dikerjakan dengan cap tangan. Sehingga mempercepat pembuatan undangan.

Jenis-jenis surat undangan

Berdasarkan buku Mail Merge: Solusi Praktis untuk Surat-Surat Bisnis (2007) oleh A Fauzi, dilihat dari fungsinya ada tiga jenis surat undangan, sebagai berikut:

Surat undangan pribadi (tidak resmi)

Surat undangan pribadi adalah surat permohonan untuk menghadiri acara kekerabatan atau perhelatan keluarga. Misalnya undangan khitanan, pesta ulang tahun, pernikahan, dan lainnya.

Surat undangan pribadi, biasanya mengatasnamakan perorangan yang ditujukan kepada perorangan untuk kepentingan perorangan.

Surat undangan setengah resmi

Surat undangan setengah resmi merupakan undangan yang mengatasnamakan perorangan yang ditujukan ke perorangan maupun instansi atau organisasi.

Contoh undangan setengah resmi, seperti undangan rapat keluarga, syukuran, rapat RT atau rapat pemuda, dan lainnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved