Panduan Cara Lapor SPT Tahunan 2020 via e-Filing Login djponline.pajak.go.id, Jangan Lupa Password
cara lapor SPT Tahunan 2020 atau lapor SPT online 2020 khususnya cara lapor SPT Tahunan perorangan melalui DJP Online djponline.pajak.go.id.
7. Bagian A

Poin: Isi data Penghasilan Bruto
Poin 2: Isi jumlah pengurang (misalnya biaya jabatan, iuran pensiun, atau iuran JHT/ THT.
Poin 3: Pilih status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sistem secara otomatis akan menghitung pajak Anda.
Poin 6: Isi jumlah PPh yang telah dipotong oleh perusahaan. (Jika tidak ada potongan, otomatis tertera angka 0).
Setelah semua diisi, Anda akan mengetahui status SPT Anda apakah Nihil, Kurang Bayar, atau Lebih Bayar.
Jika SPT Nihil, Klik Berikutnya. Anda akan diarahkan pada Bagian B.
8. Bagian B
Isikan penghasilan final maupun penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Jika tidak ada Klik Berikutnya. Anda akan diarahkan pada Bagian C.
9. Bagian C

Isikan daftar harta dan kewajiban (utang). Jika tidak ada Klik Berikutnya. Anda akan diarahkan pada Bagian D.
10. Bagian D
Bagian D berupa Pernyataan. Centang pernyataan Setuju bila Anda yakin data yang disikan sudah benar. Lalu Klik Selanjutnya.

11. Kode Verifikasi
Ambil kode verifikasi dengan mengklik tulisan di sini. Secara otomatis kode verifikasi dikirim melalui email Anda.
12. Langkah Terakhir
Copy kode verifikasi di email Anda dan paste di kolom yang disediakan. Lalu Klik Kirim SPT. Maka SPT Anda akan terekam pada sistem DJP.
Anda akan mendapatkan bukti penerimaan elektronik sebagai bukti bahwa anda telah melaporkan SPT. Selamat Anda berhasil laporkan SPT Online.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. (TRIBUN-TIMUR.COM/ Sakinah Sudin)