Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Dalam Masalah Besar, Wamenkumham Sebut Layak Dituntut Pidana Mati
Edhy Prabowo dan Juliari Batubara dalam masalah besar, Wamenkumham sebut keduanya layak dituntut pidana mati. Akan kah terjadi?
namun hingga saat ini belum dilakukan kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya sehingga menjadikan perlambatan kemajuan penanganan perkara a quo,” katanya.
Dalam aduannya, MAKI juga meminta Dewas KPK memanggil penyidik dan atasan penyidik yang menangani dua kasus tersebut.
“Kami memohon kepada Dewas KPK untuk kiranya memanggil penyidik dan atasan penyidik kedua perkara tersebut untuk memastikan apakah izin penggeledahan telah dijalankan dan telah diselesaikan sebagaimana mestinya," katamya
"Jika kemudian terbukti terjadi penelantaran mohon untuk diberikan teguran dan atau sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujar Boyamin. (tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wamenkumham: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dituntut Pidana Mati