Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gempa Sulbar

Dana Miliaran untuk Korban Gempa Sulbar Diduga Disalahgunakan, Kepala BPBD Sulbar Diperiksa

Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulbar, mencurigai ada penyalahggunaan anggaran yang dikelola BPBD Sulbar.

Editor: Fahrizal Syam
ist
Kepala BPBD Sulbar Darno Majid saat melakukan rapat dengar pendapat dengan pansus pengawasan logistik DPRD Provinsi di tenda darurat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Sebulan lebih pascabencana gempa bumi di Sulawesi Barat (Sulbar), aroma penyalahgunaan anggaran batuan untuk korban mulai terendus.

Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, mencurigai ada penyalahggunaan anggaran yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar.

Kepala BPBD Sulbar, Darno Majid juga telah diperiksa BPKP terkait dugaan tersebut.

Darno diperiksa menyusul adanya dugaan dana penanganan bencana, bersumber dari donatur sebesar Rp1,2 miliar yang tidak jelas penggunaannya.

Kecurigaan kian menguat setelah ditemukan adanya pos anggaran untuk biaya operasional.

Biaya itu untuk memberi honor ke relawan yang diakomodir oleh BPBD Sulbar.

Baca juga: Dewan Profesor Unhas Bahas Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Kejati Sulbar Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DAK Fisik SMA

Padahal, dana itu seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan penyintas gempa di pengungsian.

Darno membenarkan dirinya telah diperiksa BPKP, namun saat ditanya terkait pengelolaan anggaran penanganan bencana yang masuk langsung ke rekening BPBD Sulbar, Ia enggan banyak bicara.

"Mohon maaf dalam hal penggunaan dana, kami sementara dalam pemeriksaan BPKP," kata Darno dihubungi via telepon, Rabu (17/2/2021).

Sebelumnya, DPRD Sulbar menyoroti penggunaan dana penanganan bencana yang dikelola BPBD Sulbar.

Ketua Pansus Pengawasan Anggaran dan Penyaluran Logistik DPRD Sulbar, Sudirman mengatakan, anggaran dari donasi pihak luar harusnya digunakan untuk kebutuhan pengungsi, bukan digunakan sebagai biaya operasional.

"Banyak dana yang keluar justru digunakan untuk operasional, salah satu yang paling fatal adalah pembayaran tenaga relawan," kata Sudirman.

Sudirman curiga, pembayaran tenaga relawan hanya akal-akalan oknum pejabat.

Baca juga: Ruddin Sibutu Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua Partai Golkar Luwu

Baca juga: Positif Corona, Tahanan Kasus Penipuan di Polman Meninggal

Sebab menurutnya, relawan tidak mesti harus diberi honor, karena mereka hadir menyumbangkan tenaga untuk korban gempa bumi.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD, Selasa (16/2/2021) dengan menghadirkan BPBD provinsi dan kabupaten, terungkap ada sekira Rp140 juta dana dikelola BPBD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved