Tribun Sulbar
Kejati Sulbar Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DAK Fisik SMA
Penetapan tersangka, kata dia, dilakukan setelah penyidik pidsus Kejati Sulbar menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga Kajati menegaskan
TRIBUN TIMUR/NURHADI
Kajati Sulbar Johny Manurung saat merilis tersangka kasus dugaan korupsi DAK Fisik pada bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kejati Sulbar tetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2020 pada bidang SMA se Sulbar, Rabu (17/2/2021).
Kejati Sulbar Johny Manurung mengungkapkan, ketiga tersangka yakni BB, BE dan AD.
"Kasus DAK Fisik tahun 2020 ditengarai adanya potongan 3 persen untuk fasilitator dari dana DAK Fisik per sekolah,"kata Johny.
Dikatakan, dana potongan itu diserahkan oleh tiap Kepala Sekolah.
"Ini tidak sesuai peruntukannya dan bertentangan dengan ketentuan yang ada,"jelas Johny.
Penetapan tersangka, kata dia, dilakukan setelah penyidik pidsus Kejati Sulbar menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga Kajati menegaskan untuk segera merampungkan pemeriksaannya.
Tags
Kejati Sulbar
Korupsi DAK Fisik SMA
Kejati Sulbar Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DAK Fis
Berita Sulbar Hari Ini
Berita Terkait :#Tribun Sulbar
Kapolda Sulbar Irjen Eko Budi Divaksin Covid-19 |
![]() |
---|
PKB Sulbar Gelar Muscab 13 Maret, Dibagi Dua Zona |
![]() |
---|
238 Personel Polda dan Polresta Mamuju Sudah Terima Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Ini yang Akan Dilakukan Gubernur Sulbar Setelah Ikuti Rakornas Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
Warga Sulbar Diimbau Waspada Hujan Deras Disertai Petir |
![]() |
---|