Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gempa Sulbar

Anggaran Penanganan Korban Gempa Sulbar Rp 1,2 Miliar Tidak Jelas Penggunaannya

Saat ditanya terkait pengelolaan anggaran penanganan bencana yang masuk langsung ke rekening BPBD Sulbar, Darno, enggang banyak bicara.

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/NURHADI
Kepala BPBD Sulbar Darno Majid 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kepala BPBD Sulawesi Barat (Sulbar), Darno Majid diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penggunaan anggaran penanganan bencana alam gempa bumi.

Darno diperiksa menyusul adanya dugaan dana penanganan yang bersumber donatur sebesar Rp 1,2 miliar tidak jelas penggunaannya. Bahkan ada yang dialokasikan untuk biaya operasional.

Salah satunya untuk menghonor relawan yang diakomodir oleh BPBD. Padahal, dana itu seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan penyintas gempa di pengungsian.

Dihubungi via telepon, Darno membenarnya saat ini dia sedang dalam pemeriksaan oleh pihak BPKP.

Saat ditanya terkait pengelolaan anggaran penanganan bencana yang masuk langsung ke rekening BPBD Sulbar, Darno, enggang banyak bicara.

"Mohon maaf dalam hal penggunaan dana, kami sememtaraa dalam pemeriksaan BPKP,"kata Darno via telepon selular, Rabu (17/2/2021).

Sebelumnya, DPRD Sulbar menyoroti penggunaan dana penanganan bencana yang dikelola BPBD Sulbar.

Ketua Pansus pengawasan anggaran dan penyaluran logistik DPRD Sulbar, H Sudirman mengatakan anggaran yang bersumber dari donasi pihak luar harusnya benar-benar digunakan untuk kebutuhan pengungsi bukan digunakan sebagai biaya operasional.

"Banyak dana yang keluar justru digunakan untuk operasional, salah satu yang paling patal adalah pembayaran tenaga relawan,"ungkap H Sudirman.

Dia curiga itu hanya akal-akalan oknum pejabat, sebab yang namanya relawan tidak mesti harus dihonor karena mereka hadir menyumbangkan tenaga untuk korban gempa bumi.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD kemarin dengan menghadirkan BPBD Provinsi dan kabupaten, terungkap ada sekira Rp 140 Juta dana yang dikelola BPBD akan digunakan untuk membayar relawan.

Kepala BPBD Sulbar, Darno Majid, saat ditanya soal itu berkilah, dia mengaku pos anggaran itu dianulir dan sudah memanggil ketua tim relawan guna membatalkan pemberian honor relawan.

Parahnya, berdasarkan penururan Kepala BPBD sendiri bahwa relawan yang dimaksud untuk dihonor merupakan personel BPBD itu sendiri yang bekerja selama penanganan bencana.

Sudirman mengungkapkan ada dana bantuan untuk korban gempa sebesar Rp 2,8 miliar yang masuk ke BPBD Sulbar.

Dana itu bersumber dari sejumlah donatur, bukannya digunakan untuk para pangungsi tapi diendapkan dan sebagai tidak jelas digunakan untuk apa.

"Ada dua rekening yang menampung dana tersebut, yakni rekening Bank Mandiri milik BPBD Sulbar sebesar Rp 1,8 miliar dan rekening di Bank BPD milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) sebesar Rp 1 miliar. Rp 1,2 miliar dana telah digunakan BPBD sementara masih ada di BPKAD belum disentuh,"ungkap H Sudirman.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved