CPNS 2021
UPDATE CPNS 2021: Terbuka 1,3 Juta Lowongan, Pendaftaran April & Seleksi Juni, Berikut Syarat Daftar
Awalnya pemerintah akan membuka pendaftaran pada bulan ketiga tahun ini, namun mundur ke bulan April-Mei 2021.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 akan segera dibuka di sscasn.bkn.go.id
Jadi persiapkan berkas Anda dari sekarang jika berniat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Awalnya pemerintah akan membuka pendaftaran pada bulan ketiga tahun ini, namun mundur ke bulan April-Mei 2021.
Update jadwal pendaftaran CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id dan perhatikan Syarat CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Baca juga: UPDATE Jadwal Pendaftaran CPNS 2021: Tahapan Dimulai Maret 2021, Terbuka 1,3 Juta Lowongan
Baca juga: INFO Terbaru CPNS 2021, Jadwal Pendaftaran dan Tes Seleksi hingga Nasib Honorer Sudah Ditentukan
Simak juga empat fakta yang perlu Anda ketahui tentang seleksi CPNS dan PPPK 2021:
1.Dilaksanakan bulan Mei
Mengutip Kompas.com, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 bakal dimulai di bulan Mei.
"Rencananya bulan Maret 2021, akan ditetapkan formasinya, dan bulan April hingga Mei 2021, dibuka proses pendaftaran. Juni 2021, mulai dilakukan seleksi. Rincian detailnya akan diumumkan oleh pemerintah," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko, Senin (15/2/2021).
2. Dibuka untuk 1,3 juta orang
Pemerintah telah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah total sekitar 1,3 juta.
Angka itu juga meliouti kebutuhan 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kemendikbud, khusus untuk pemerintah daerah (pemda).
"Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda, di luar guru ditentukan sebesar sekitar 189.000,” katanya lagi.
Jumlah tersebut terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.
Angka itu semua sudah termasuk tenaga kesehatan.
Sementara itu, untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000.
Dengan prosentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Lebih lanjut kata Teguh, Kementerian PANRB telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait pemenuhan kebutuhan ASN tahun ini.
"Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Selanjutnya, Kementerian PANRB sedang menunggu pertimbangan teknis dari BKN," ujarnya.

3. Syarat mudah
Adapun syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS yang harus dipersiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.
4. Banyak Instansi yang Tidak Buka Lowongan
Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pada CPNS 2021 akan banyak kementerian/lembaga yang tidak menerima CPNS baru.
Hal serupa juga dilakukan di kementeriannya.
Tjahjo mengatakan, pendaftaran CPNS akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing kementerian atau lembaga pemerintah.
Menurut dia, bila di suatu kementerian banyak PNS memasuki masa pensiun, tidak serta merta jumlah pendafataran CPNS 2021 akan menyesuaikan jumlah pensiunan.
"Termasuk yang pensiun 100, menerimanya tidak harus 100, mungkin bisa 25 hingga 50 dengan inovasi-inovasi baru," ujar dia.
Ia menjelaskan, pemerintah masih melakukan hitung-hitungan terkait kebutuhan jumlah CPNS tahun ini.
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Fakta-fakta yang Perlu Diketahui tentang Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Dilaksanakan Bulan April, .