Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Meski Segera Didakwa Tiga Kasus Kini Habib Rizieq Shihab Tak Berhenti Berdakwah di Penjara

Pendiri Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab tak berhenti berdakwah meskipun menghadapi 3 tuntutan.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribunnews
Habib Rizieq Shihab 

TRIBUN-TIMUR.COM- Pendiri Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab tak berhenti berdakwah di dalam penjara Bareskrim Mabes Polri.

Ia tetap menjalankan dakwah meski ditahan di kantor polisi.

Meskipun FPI juga sudah dilarang oleh negara.

Mantan pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab ditahan sudah berjalan dua bulan sejak Desember 2020.

Habib Rizieq Shihab adalah tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan saat pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, selama dua bulan itu kesehatan kliennya dalam kondisi tidak stabil.

Penyakit yang diderita Habib Rizieq Shihab kerap kambuh.

Namun secara umum, Habib Rizieq Shihab dalam kondisi yang sehat.

"Masih GERD dan sesak nafas sering kadang kambuh," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2020).

”Alhamdulillah baik dan masih pemulihan dari kondisi kesehatan beliau," jelasnya.

Habib Rizieq Shihab kini ditempatkan satu sel dengan menantunya, Habib Hanif Alatas, dan mantan Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis.

Ketiganya ditahan di Rutan Bareskrim.

Aziz mengatakan, selama di rutan kegiatan Rizieq banyak diisi dengan berdakwah dan berdiskusi tentang agama.

Habib Rizieq Shihab juga mengajar mengaji para tahanan lain.

"(kegiatan) Membaca, menyelesaikan disertasi dan berdiskusi agama serta berdakwah. Mengaji untuk para tahanan supaya yang belum bisa ngaji dan salat bisa. Yang sudah bisa jadi tambah baik," kata Aziz.

Baca juga: Politisi PDIP: Rizieq Shihab, Anies Baswedan, hingga Cikeas akan Dapatkan Azabnya, Tahun Cuci Bersih

Baca juga: Masih di Rutan, Rizieq Shihab Takut Alami Kejadian seperti Ustaz Maaher: Apa HRS Mau di-Maaher-kan?

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved