Guru Honorer Bone Dipecat Gegara FB
Guru Hervina Ngajar Lagi Setelah Digaji Rp700 Ribu Per 4 Bulan Padahal UMR Bone Capai Rp3.165.826
Guru Hervina akan kembali untuk mengabdi di SDN 169 Sadar. Tapi, apakah gajinya masih Rp700 ribu per 4 bulan atau naik? Itu masih belum jelas.
"Kita cari solusi terbaik, yang penting tidak ada yang dirugikan. Guru honorer, Kepala Sekolah dan suami Kepala sekolah telah damai," ucapnya.
Sementara Hervina mengaku bersyukur adanya solusi yang diberikan.
"Ibu Kadis janji akan mengembalikan ke sekolah. Sementara diurus. Alhamdulillah, saya sangat senang," ucapnya.
Sebelumnya, kasus guru Hervina diberhentikan setelah memposting gajinya sebanyak Rp700.000 di media sosial.
Hervina (34), seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat setelah mengunggah besaran gaji Rp 700.000 di media sosial.
Padahal, Hervina sudah mengajar belasan tahun di SDN 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone.
Kepada Kompas.com, Hervina bercerita, hari itu ia menerima gaji rapel selama empat bulan. Karena sangat gembira, ia pun mengunggahnya di media sosial.
Di statusnya, ia memerinci alokasi gajinya untuk berbagai kebutuhan, salah satunya untuk membayar utang Rp 500.000. Baca juga: Gegara Unggah Gaji Rp 700.000 di Medsos, Guru Honorer Dipecat, Ini Kata Kepala Sekolah Namun, tidak ada sisa gaji untuk dirinya sendiri.
“Untuk saya mana?” tulisnya. "Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Selang beberapa jam setelah mengunggah status tersebut, Hervina mendapatkan pesan singkat dari Jumarang, suami Kepala Sekolah SDN 169 Sadar.
Pesan tersebut berisi pemecatan. "Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina. (tribun-timur.com/kaswadi anwar/kompas.com)
Baca juga: Tak Ingin Kasus Hervina Berulang, DPRD Bone Minta Pemda Perhatikan Guru Honorer