Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Wawancara Ekslusif Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, Bahas Ranperda Hingga Pelantikan Walikota

Ketua DPRD Rudianto Lallo menyempatkan dirinya mengunjungi kantor Tribun - Timur di Jl Cendrawashi, Makassar.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Ketua DPRD Rudianto Lallo menyempatkan dirinya mengunjungi kantor Tribun Timur 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPRD Rudianto Lallo menyempatkan dirinya mengunjungi kantor Tribun - Timur di Jl Cendrawashi, Makassar.

Kunjungan tersebut dilakukan pada (9/2/2021), bertepatan dengan Hut ke 17 tahun Tribun Timur.

Pada kesempatan tersebut, Tribun Timur berkesempatan untuk mewawancarai Rudianto, terkait kesibukannya belakangan ini, hingga tensi politik di Makassar yang baru memanas belakangan ini.

Lagi sibuk apa di DPRD Makassar saat ini?

Minggu ini jadwalnya, sosialisasi Perda, atau Sosper biasanya singkatannya. DPRD itu kan salah satu fungsinya, fungsi legislasi, selain kita buat Perdanya. Tentu wajib juga kita sosialisasikan, Perda apa saja yang telah kita buat.

Ada gambaran barangkal, kedepan Perda apa saja yang dibuat?

Tahun ini 20 Ranperda, yah memang kadang-kadangkan, kuantitasnya cukup tinggi, tapi fakta di lapangan karena waktu, prosesnya panjang, sekitar 6 bulan, sehingga kita biasa menyelesaikan kurang lebih 10 (Perda).

Yah itu bagian dari tanggung jawab kita, sebagai anggota DPR, yang punya fungsi legislasi.

Sebenarnya, kalau bicara soal pengaturan ini, dalam suatu wilayah semakin sedikit kita buat, sebenarnya lebih bagus. Itu pertanda kalau di wilayah itu pengaturannya sudah bagus.

Jadi selama ini banyak kesalapahaman, menganggap kalau Perda sedikit berarti kurang bagus kinerja DPR?

Itu tafsir yang keliru sebenarnya menilai, kualitas DPR dari kuantitas Perda, padahal kalau saya sendiri semakin sedikit Perda yang dibuat, semakin bagus wilayah itu, berarti tidak perlu lagi yang banyak kita atur.

Apalagi kan sekarang pak Jokowi ini, menggagas Omnibus Law, menggabungkan banyak regulasi (dalam satu aturan yang saling berkaitan). 

Tidak menutup kemungkinan nanti, pak wali yang akan datang memikirkan itu, Omnibus Perda, yaitu menggabungkan banyak Perda yang saling berkaitan.

Dan pak Danny sudah pernah bicara sama saya soal itu, dan saya bilang "bagus pak wali, agar perda-perda kita ini tidak saling tumpang tindih" jangan sampai Perda A dan B saling bertentangan.

Contoh soal terkait investasi, perijinan dan sebagainya, ini lebih baik digabung saja, mungkin meliputi banyak dinas kan.

Di antara 20 Perda itu, adakah yang masih mengatur tentang Covid-19?

Yah termasuk itu, kita memang perlu tingkatkan hal itu, dan memang ini menjadi salah satu inisasi dari pemerintah kota, perlu ada antisipasi bilamana kita ada kedaruratan tadi.

Covid ini kan kondisi kedaruratan, atau tidak disangka-sangka, makanya saat ini masih diatur dalam Perwali, makanya harus kita perkuat lagi melalui Perda.

Karena ada kesempatan sekarang, makanya ini harus kita genjotlah, supaya ada persiapan. 

Karena kan nantinya kita berbicara soal penganggaran dan segala macam, dan kalau mau pakai uang rakyat harus lapor DPR dulu. Makanya harus lebih diperkuat legal standingnya.

Kalau kita belajar di Kab Gowa, disana kan saat ini sudah ada perda pengetatan Masker?

Kalau saya kirakan kita sudah ada Perwali, rumusan, norma yang memuat aturan saya pikir sama saja. Jadi sebenarnya, mau belajar juga saya kira kita sudah bisalah.

Jadi kita ini tetap sama, cuma pengetatannya di protokol kesehatan, dan kitakan sudah ada 3 Perwali malahan.

Dan 3 Perwali itu kan subtansinya sama saja.

Pj sekarangkan menganulir Perda Sebelumnya?

Kalau saya tidak mau katakan menganulir, lebih cocok kita katakan mengaransemen, kalau musik berarti mengubah alunan. Tapi subtansinya sama, intinya adalah protokol kesehatan.

Apakah perwali harus dikonsultasikan ke DPRD Dulu?

Sebenarnya, kalau mau bagus, harusnya perwali itu harus dikordinasikan sebelum disahkan, supaya ada masukan-masjkan, yang mungkin saja Pemerintah kota ada pandangan lain, yang mungkin perlu dimasukkan, apakah salah? Tentu tidak, karena itu juga tidak wajib, karena namanya peraturan walikota, jadi kewenangannya ada di kepala daerah.

Cuma persoalannya tidak ada dasarnya, dasarnya kan seharusnya Perda, yang dituangkan dalam Perwali, kenapa tidak ada dasarnya? Kan kondisi kedaruratan, tidak mungkin kita bikin Perda, karena lama waktu, makanya walikota selaku ketua gugus, ambil alih melalui Perwali tadi.

Menjelang pelantikan Walikota, disini malah terbalik, panasnya malah setelah pencoblosan?

(Tertawa) yah mungkin banyak yah, maisng-masing masyarakat Makassar punya presepsi terkait itu, kalau kita melihat pemberitaan akhir-akhir ini, itu tadi, dinamis lah.

Biasa saja sebenarnya adu argumen. Saya kira memang, sudah waktunya para pemangku jabatan ini, menyejukkan atau mendinginkan tensi. 

Saya suka sekali itu Kabupaten Maros, seorang bupati Maros, kemudian mengajak bupati terpilih keliling kantor, bertemu seluruh SKPD.

Itu artinya kan Bupati yang mau meninggalkan jabatannya tahu, karena masa jabatannya akan berakhir, agar kepemimpinan bisa tetap berkesinambungan, maka diajak bupati terpilih.

Tapi kan di sana bukan Pj?

Yah harusnya malah, justru karena dia Pj itu yang harus dia lakukan, karena dia penjabat, ibaratnya ada kekosongan diusulkan oleh Gubernur, di SK kan Kemendagri untuk mengisi kekosongan tadi. Jadi artinya transisi, sehingga bupati saja melakukan itu, apalagi Pj harus.

Coba lihat pak Pj Sonny kemarin, mengantar gubernur, saat proses pengalihan kekuasaan. Sehingga berjalan mulus, tanpa ada intrik intrik, yang publik curiga.

Kan kita tidak mau itu, akhirnya mereka cuma balas komentar, tidak ada ujungnya. Saya kira selaku gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah, waktunya disini menyejukkan.

Kan enak kalau gubernur dan walikotanya mesrah terus kan, harusnya seperti itu.

Sebelumnya setelah pencoblosan, Itu kandidat yang lain sudah menyampaikan selamat ke walikota terpilih, dan sejuk sekali suasana pada saat itu?

Yah makanya Makassar menjadi percontohan Demokrasi untuk 2020, karena yang dianggal panas kan kemarin nomor 1 dan nomor 2 nih, setelah quick count diumumkan, pasangan nomor dua ini mengucapkan selamat kepada pak Danny dan bu Fatma.

Dan mereka menyatakan tidak akan menggugat hasilnya ke MK, artinya hasilnya betul betul sesuai kesepakatan, siap menang siap kalah.

Harusnya pak Pj ini secara senang menyambut ini, karena ini prestasinya dia pak, luar biasa Makassar.

Karena salah satu diktum SK Pj walikota, adalah tugas pertamanya adalah menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Makassar 2020 itu nomor satu, mengawal.

Diktum kedua baru disebutkan penyelenggaraan pemerintahan umum, harusnya pak Pj mengantar itu.

Sekarang prosesnya, kemarin setelah penetapan KPU, dibawa ke DPRD, karena harus ada risalah dan hasil paripurna, dan itu kemudian dibawa ke Kemendagri.

Dan itu sudah selesai, tanggal 28, 29 dikirim ke provinsi, tanggal 5 kemarin, saya dengar sudah dikirim ke Kemendagri. Tunggulah proses SK-nya.

Kenapa kemarin mengingatkan agar tidak ada yang coba-coba mengganggu proses pelantikan?

Bahasa saya kan dinamis, lewat mungkin statement sebagau pemangku kebijakan, bahwa kalau kita baca kemarinkomentar-komentar, kalau Makassar pelantikannya maish molor lah atau apalah.

Kami pun sebenarnya sudah berkomunikasi dengan Kemendagri, bahwa jika ada pelantikan tahap satu di Sulsel, maka Makassar harus diikutkan disitu.

Dasarnya apa? Pertama makassar tidak bersengketa, kedua Makassar sudah terlalu lama diisi oleh Pj, sudah 3 Pj, ini sudah bisa record, bahwa Makassar dalam 2 tahun, dipimpin oleh 3 Walikota.

Jadi Makassar sudah merindukan dipimpin oleh Walikota pilihannya.

Sampai kami forkopimda mengatakan, semlga nanti ini pelantikan terakhir, capek juga kami menghadiri pelantikan walikota.

Memang kita tidak mau berpikir negatif, saya kira pak Gubernur ini orang luar biasa, jadi pahamlah kalau Pj itu hanya mengisi kekosongan, karena belum ada pemimpin definitif, kalau sudah ada yang ditetapkan KPU.

Secara de facto, kita sudah punya Walikota, tinggal menunggu pelantikan, kalau saya jadi gubernur, saya percepat, kenapa? Supaya beban saya hilang satu disitu, dan pak Rudy bisa konsen di provinsi, urus pembangunan di Sulawesi Selatan, jadi energinya tidak habis lagi di Makassar.

Menurut informasi dari Kemendagri, kalau nanti tidak ada hambatan, pelantikan tahap pertama itu akan dimuali 17 Februari, sementara yang bersengketa itu ikut di tahap 2.

Closes statement pak Ketua?

Dalam momen yang luar biasa ini, saya ingin mengucapkan, selamat ulang tahun Tribun Timur, mulai dari onlinennya, cetaknya, dan youtubenya, luar biasa, selalu menjadi nomor 1 di Sulsel, terus sukses kedepannya.

Laporan TRIBUNTIMUR.COM, M Ikhsan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved