Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Tidak Ada Pelantikan Bupati di Sulsel 17 Februari 2021

Khusus Kota Makassar dijabat Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin, sedang kepala daerah Toraja Utara

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memberi arahan di sela Coffee Morning di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (1522021) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawasi Nurdin Abdullah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (PLH) kepala daerah di 10 kabupaten kota Sulsel.

Hal itu dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan 10 kepala daerah kabupaten kota di Sulsel.

Yaitu Kabupaten Selayar, Bulukumba, Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Toraja, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Khusus Kota Makassar dijabat Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin, sedang kepala daerah Toraja Utara masih menjabat hingga 31 Maret 2021.

"Saya sudah tandatangani SK Plh, yang tidak ada SK-nya semua," kata NA kepada wartawan Senin (15/2/2021).

Orang nomor satu Pemprov Sulsel itu mengatakan SK pengangkatan kepala daerah definitif masih belum dikeluarkan Kemendagri hingga Senin (15/2/2021) hari ini.

NA pun belum bisa menjadwalkan pelantikan kepala daerah untuk 7 kepala daerah terpilih kabupaten kota karena belum menerima SK Mendagri.

"Saya belum bisa tentukan, sampai hari ini SK belum ada, kita harus persiapan dulu. Yang pasti kita akan lantik secara serentak semua," katanya.

Sementara itu Karo Pemprov Sulsel Hasan Basri Ambarala mengatakan 10 Plh kepala daerah yang ditugasi adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kota masing-masing.

"Ada 10 Plh ditugasi kepada Sekda masing-masing, Kalau Toraja akhir Maret baru berakhir," kata Hasan.

Dengan begitu, semua pemenang pilkada di Sulsel dipastikan tidak ada yang dilantik 17 Februari.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved