Tribun Sulsel
Tanda Tangani SK 10 Plh Bupati di Sulsel, Gubernur: Masa Jabatannya Cuma Semingu
Pemprov Sulsel telah menunaikan tugas mengirim SK penetapan KPU ke Kemendagri sejak sehari setelah diterima
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawasi Nurdin Abdullah telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (PLH) kepala daerah di 10 kabupaten kota Sulsel.
Hal itu dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan 10 kepala daerah kabupaten kota di Sulsel.
Antara lain Kabupaten Selayar, Bulukumba, Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Toraja, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Khusus Kota Makassar dijabat Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin, sedang kepala daerah Toraja Utara masih menjabat hingga 31 Maret 2021.
NA mengatakan penandatanganan SK Plh dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekitar satu minggu.
Namun jika agak panjang, maka akan diusulkan pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah.
"Kalau agak panjang pasti pakai Pj, tapi kalau yang sifatnya tidak lama, sekitar semingguan, Plh sudah cukup, SK Plh saya sudah tandatangani, kita menunjuk masing-masing Sekda," kata NA kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
NA mengatakan, Pemprov Sulsel telah menunaikan tugas mengirim SK penetapan KPU ke Kemendagri sejak sehari setelah diterima dari DPRD kabupaten kota.
"Sejak kita terima surat penetapan KPU, langsung besoknya itu kita kirim asisten 1 untuk membawa," kata NA.
Orang nomor satu Pemprov Sulsel itu mengatakan SK pengangkatan kepala daerah definitif masih belum dikeluarkan Kemendagri hingga Senin (15/2/2021) hari ini.
NA belum bisa menjadwalkan pelantikan kepala daerah untuk 7 kepala daerah terpilih kabupaten kota karena belum menerima SK Mendagri.
Dari 12 kabupaten kota Sulsel yang ber-Pilkada 2020, 7 pasangan kepala daerah telah ditetapkan. Sedang 5 kabupaten kota sempat bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
"Saya belum bisa tentukan, sampai hari ini SK belum ada, kita harus persiapan dulu. Yang pasti kita akan lantik secara serentak semua," katanya.
Sementara itu Karo Pemprov Sulsel Hasan Basri Ambarala mengatakan 10 Plh kepala daerah yang ditugasi adalah Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten masing-masing.
"Ada 10 Plh ditugasi kepada Sekda masing-masing, Kalau Toraja akhir Maret baru berakhir," kata Hasan.