Tribun Palopo
Arsyad Bacok Ilham di Depan Terminal Dangerakko Palopo
Namun dengan sigap, korban mengambil batu dan melemparkan ke arah dua pelaku.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Tim Rangers Polsek Wara Resort Palopo mengamankan dua orang pemuda pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.
Keduanya yaitu Arsyad (26) dan Ario Aras (24), ditangkap di Jl Durian, Kelurahan La Galigo, Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulsel, Sabtu (13/2/21).
Kasus itu dilaporkan oleh korban Ilham (27).
Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar menjelaskan peristiwa itu bermula saat dua pelaku melintas berboncengan di depan Terminal Dangerakko Palopo pada Jumat (12/2/21) petang.
Berniat mencari temannya, dua pelaku Arsyad dan Ario mendatangi Ilham (korban) di depan terminal.
"Saat didatangi, korban Ilham mengeluarkan bahasa kasar kepada Arsyad dan Ario," kata Ipda Akbar.
Karena merasa tersinggung, kemudian dua pelaku turun dari motor. Namun dengan sigap, korban mengambil batu dan melemparkan ke arah dua pelaku.
"Kemudian saudara Arsyad membalas dengan mengayunkan sebuah pisau dapur sebanyak satu kali kepada Ilham hingga mengenai pinggangnya," jelasnya.
Atas kejadian itu, dua pelaku disangkakan pasal 170 ayat (1) KUHP subsider pasal 351 ayat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.