TNI
Kisah Mayor TNI asal Jeneponto M Saleh Hukum Sepupu Agus Harimurti Yudhoyono, Letkol Danang P Wibowo
Mantan Perwira TNI, Mayor Purn M Saleh menceritakan hukuman kepada sepupu Agus Harimurti Yudhoyono, Danang Prasetyo Wibowo saat di Akabri.
Jika AHY pensiun dengan pangkat Mayor, Danang meneruskan karirnya di militer dan tampak cemerlang.
Setelah menjabat Komandan Raider 900, Danang kini diserahi jabatan Dandim Sukabumi.
Uniknya, Danang dan AHY pernah sama-sama dididik senior yang kejam selama menjadi Taruna AKMIL.
Senior itu bernama Muhammad Saleh, lulusan AKMIL 1999.
Muhammad Saleh kini sudah pensiun. Pangkat terakhirnya adalah Mayor.
Peristiwa Saleh menghukum keponakan SBY bernama Danang terjadi sekitar tahun 1998 di AKMIL.
Sekadar diketahui, Danang adalah anak dari kakak Ani Yudhoyono, Istri Presiden SBY.
Saat Danang menjadi Taruna, ayah Danang yakni Kolonel Erwin Sudjono sedang menjabat Komandan Resimen Taruna Akademi Militer.
Saleh menceritakan bahwa pada tahun 1998 dirinya sudah berpangkat Sersan Taruna karena sudah tingkat 2 di AKMIL.
Sebab Saleh masuk AKMIL pada tahun 1996 dan lulus pada tahun 1999.
Sekitar tahun 1998, Sersan Taruna M. Saleh melihat mobil Komanda Resimen Taruna AKMIL masuk ke kesatriaan AKMIL pada sore hari.
Saleh heran ada mobil Danresimen dan memilih menghentikannya persis di dekat Gereja dan Masjid AKMIL.
Dia melihat ada seseorang di bagian belakang mobil.
Ia pun lantas menanyakan siapa yang ada di belakang mobil kepada PNS yang mengemudikan mobil tersebut.
PNS tersebut mengaku tidak membawa siapapun.