Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibu Muda Kebelet Main Ranjang dengan Selingkuhan, Suami Curiga Istri Bikin Dosa Sejak Hamil

Ibu muda kebelet main ranjang dengan selingkuhan, suami curiga istri bikin dosa sejak hamil lima bulan. Wajah anak tak mirip suami

Editor: Ansar
Tribunnews
Ilustrasi selingkuh- Ibu muda kebelet main ranjang dengan selingkuhan, suami curiga istri bikin dosa sejak hamil lima bulan. Wajah anak tak mirip suami 

"Hukuman maksimalkan adalah hukuman mati," kata Hari.

Sementara itu suami pelaku, Feri Mamat mengatakan bahwa sebelumnya dirinya sudah menaruh curiga istrinya menjalin hubungan asmara dengan pria lain.

"Dari mengandung lima bulan, saya udah curiga," kata Feri.

Feri menambahkan, dia menyerahkan penanganan kasus itu pada polisi.

"Saya serahkan kepada polisi, baik buruknya istri saya ke polisi," kata Feri.

Kronologi pembunuhan

Seperti diwartakan Kompas.com, pembunuhan bayi berusia 9 bulan oleh ibu kandung di Lampung sudah direncanakan sejak November 2020.

Rencana pembunuhan tersebut didalangi oleh MA yang merupakan pasangan selingkuh dari AO, ibu kandung bayi perempuan malang itu.

“Tersangka MA ini sudah merencanakan pembunuhan itu sejak tiga bulan lalu,” kata Hari, Selasa (9/2/2021).

Pada hari kejadian, Sabtu (6/2/2021) sore, tersangka AO meminta izin kepada suaminya untuk pergi ke rumah salah satu kerabat.

Namun, hal itu hanya modus belaka karena tersangka MA sudah menunggu.

Keduanya lalu pergi ke rumah kost salah satu rekan MA di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras.

“Di rumah kost ini tersangka MA berupaya membunuh korban,” kata Hari.

Upaya pembunuhan tersebut dilakukan oleh MA dengan cara memberikan ramuan berisi minyak rambut, gula merah, dan asam jawa, sehingga korban kejang.

“Tersangka MA lalu menekan hidung korban agar cairan itu masuk. Tersangka juga menutup hidung korban hingga korban kehabisan nafas,” kata Hari.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved