KIP Kuliah
Kemendikbud Siapkan 200 Ribu Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2021 untuk Mahasiswa, Dokter, dan Guru
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud resmi membuka pendaftaran Akun KIP Kuliah 2021. Pendaftaran dibuka hingga 31 Oktober 2021.
TRIBUN-TIMUR.COM- Kabar gembira untuk calon mahasiswa baru sudah bisa melakukan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2021.
Instansi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud resmi membuka pendaftaran Akun KIP Kuliah 2021.
Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah telah dibuka pada 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021.
Bagi calon mahasiswa baru bisa membuat akun.
Setelah siswa mendaftar akun, maka dilanjutkan dengan mendaftar KIP Kuliah sesuai dengan jalur masuk Perguruan Tinggi, baik itu melalui SNMPTN, SNMPN, SBMPTN atau jalur mandiri.
Melansir Pedoman KIP Kuliah 2021, pada tahun 2020, telah disalurkan bantuan KIP Kuliah untuk 200 ribu mahasiswa baru penerima.
Pada tahun 2021 akan kembali disalurkan 200 ribu KIP Kuliah bagi mahasiswa baru penerima, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.
KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik Keunggulan KIP Kuliah
Ada sejumlah keuntungan bagi mahasiswa bila mendapatkan bantuan pendanaan melalui KIP Kuliah, yakni
1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi seperti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.
Jangka waktu pemberian KIP Kuliah Program Regular:
- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
- Dokter maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
- Ners maksimal 2 (dua) semester
- Apoteker maksimal 2 (dua) semester
- Guru maksimal 2 (dua) semester.
Syarat umum pendaftar KIP Kuliah
1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.