Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

NEKAT Selingkuh hingga Main Ranjang dengan Istri Bos, Mantan Timses DPRD Dapat Ganjaran, Kronologi

Nekat selingkuh hingga main ranjang dengan istri bos, seorang mantan timses DPRD kini dapat ganjaran.

Editor: Ansar
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi selingkuh- Nekat selingkuh hingga main ranjang dengan istri bos, seorang mantan timses DPRD kini dapat ganjaran. 

Di dalam ponsel itu terdapat video ST sedang telanjang dan ada pula video ST sedang berhubungan intim dengan RHZ. 

Dari sanalah segalanya terbongkar dan kasusnya sampai ke meja hijau.

Berikutnya suami ST memperlihatkan video tersebut agar ST mengakui perbuatannya. 

ST akhirnya mengakui, tetapi setelah itu memilih pergi dari rumah dan kembali ke rumah orangtuanya.

Suami ST disebut sempat membujuk ST untuk kembali, tetapi tidak dihiraukan.

Setelah itu barulah suami ST melaporkannya ke polisi dan dilakukan penyidikan. 

Hakim kemudian memvonis RHZ dengan hukuman pidana penjara selama 4 bulan. 

ST Juga Dihukum Penjara

Tapi, ternyata bukan RHZ saja yang dihukum penjara. 

ST juga diketahui dihukum penjara, bahkan hukumannya lebih berat dari RHZ. 

Hakim memvonis ST dengan hukuman penjara selama 5 bulan. (*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berhubungan Intim dengan Istri Bos Bengkel, Mantan Timses Calon Anggota DPRD Dihukum Penjara

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved