Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2021

INFO CPNS 2021: Persiapkan Enam Dokumen Penting Berikut Saat Pendaftaran Dibuka di sscn.bkn.go.id

Diketahui, dalam seleksi CPNS 2019, nilai SKD dan SKB setiap peserta dijumlahkan, dan diurutkan dari yang terbesar hingga terkecil.

Editor: Hasrul
TribunNews.com
Update Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 di sscn.bkn.go.id, Enam Dokumen yang Harus Disiapkan Pelamar 

TRIBUN-TIMUR.COM - Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 akan dibuka pada April 2021.

Update Jadwal CPNS 2021 atau Jadwal CPNS 2021 terbaru dan dokumen CPNS 2021 di Tribun Timur.com

Sembari menunggu, simak sederet serba-serbi Jadwal CPNS 2021 terbaru.

Menpan RB Tegaskan Perekrutan CPNS 2021 Berbeda dengan Sistem di Tahun Sebelumnya, Ini Perbedaannya

Info CPNS 2021 - Beredar Formulir Surat Pendataan PNS dan Non PNS dari BKN, Jangan Pernah Isi HOAX

1. Istilah P1/TL

Apakah Anda pernah mendengar istilah P1/TL?

Yang dimaksud dengan kategori P1/TL adalah peserta seleksi CPNS 2018 dengan nilai hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memenuhi passing grade (sesuai dengan PermenPAN-RB 37/2018)

Akan tetapi, ia dinyatakan tidak lolos usai proses integrasi nilai SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan.

Diketahui, dalam seleksi CPNS 2019, nilai SKD dan SKB setiap peserta dijumlahkan, dan diurutkan dari yang terbesar hingga terkecil.

Kemudian, untuk penentuan kelolosan, diambil nama peserta dari urutan posisi teratas ke bawah hingga memenuhi jumlah formasi yang tersedia.

Peserta yang tidak lolos ketika proses integrasi tersebut dilakukan, dinamakan P1/TL.

2. Passing grade

Passing grade adalah ambang batas nilai untuk berhasil lulus di salah satu seleksi.

Peserta harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.

Untuk nilai ambang batas SKD setiap jalur berbeda-beda.

Nilai peserta SKD akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok).

Kemudian, itu harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai titik lokasi.

Untuk pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD Peserta P1/TL.

Kemudian, hasilnya akan diumumkan serentak, baik instansi pusat maupun daerah pada beberapa bulan mendatang.

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah tes kedua setelah pendaftar lolos seleksi administrasi.

SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terbukti tidak ada celah kecurangan.

Sebagai informasi, materi SKD yang akan diujikan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Setelah mengikuti SKD dan lolos, pendaftar bisa melanjutkan mengikuti SKB.

Hasil nilai SKD dan SKB nantinya akan diintegrasikan untuk menentukan siapa saja yang lolos ke tahap pemberkasan.

Berdasarkan Permenpan RB No.24/2019 mengenai passing grade, nilai sub test SKD yang dapat dinyatakan lolos passing grade adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 126, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 65.

Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 menyebutkan tes SKB meliputi computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.

Jumlah tes selama pelaksanaan SKB ini berbeda-beda setiap instansi pemerintah.

Sejumlah instansi hanya mensyaratkan SKB dilakukan hanya lewat CAT, sementara banyak pula instansi yang mensyaratkan pelamar CPNS melakukan sejumlah tahapan seleksi dari psikotes hingga wawancara.

Setiap formasi akan dihadapkan dengan jenis ujian berbeda.

Umumnya, pelamar akan dihadapkan dengan ujian CAT dengan soal-soal seputar bidang yang dilamar.

Nah, jika Anda masih bisa mengikuti seleksi CPNS 2021, ada baiknya Anda mempersiapkan dokumen di bawah ini:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukandan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Seleksi CPNS 2021 dan Dokumen yang Perlu Disiapkan Saat Pendaftaran Dibuka, .

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved