Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Honorer Digaji Rp700 Ribu Selama Empat Bulan, Malah Dipecat Kepala Sekolah karena Status Facebook

Hervina mengaku diberhentikan menjadi honorer SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, gegara memposting status di sosial Facebook

Editor: Fahrizal Syam
istimewa
Ilustrasi Guru Honorer - Hervina, guru honorer SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, dipecat gegara memposting status di sosial Facebook 

"Saya minta maaf kalau ada salah di postinganku, itu saja postinganku masa langsungka diberhentikan," ucapnya.

Kepala Sekolah Jarang Masuk

Hervina membeberkan bahwa sejak tahun 2021, Hamsinah sebagai kepala sekolah jarang ke sekolah.

Kata Hervina, di bulan Januari dia tidak pernah masuk, padahal Hamsinah berstatus pegawai negeri sipil.

Begitupun di tahun 2020, dia terkadang terlambat datang.

Kata Hervina, dia terkadang masuk jam 11 siang.

Lebih Tinggi dari PNS, Segini Gaji Asisten Rumah Tangga, Baby Sitter & Sopir Jaksa Pinangki

Catatan 17 Tahun Tribun Timur: Digital Pandemic

Lalu dia hanya dua malam lalu pulang ke rumahnya.

Hervina mengaku telah mencoba menghubungi kepala sekolah untuk meminta alasan pemberhentiannya.

"Sudah saya telepon tidak diangkat. Sudah WhatsApp tidak dibalas," bebernya.

Hamsinah saat dihubungi melalui WhatsApp juga belum memberikan respon.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Bone, Nur Salam menyatakan belum mengecek persoalan ini.

Ia meminta untuk menghubungi Kabid Ketenagaan yang membidangi guru dan PTK.

"Belum saya cek. Coba hubungi Ketenagaan yang membidangi guru dan PTK," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved