Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Hari Operasi Yustisi, Satpol PP Gowa Dapat Rp 15 Juta dari Warga Tak Pakai Masker

Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat mengenakan masker mulai meningkat. 

TRIBUN TIMUR/SAYYID
Suasana operasi yustisi di Pasar Sungguminasa Gowa, Selasa (9/2/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, masih berlangsung hingga Selasa (9/2/2021).

Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat mengenakan masker mulai meningkat. 

Kata dia, meski operasi yustisi telah berakhir pada Senin, 8 Februari kemarin, namun pihaknya tetap menggelar razia masker. 

Menurutnya, ada dua pasar yang disasar pada Selasa ini. 

Yakni, Pasar Minasa Maupa dan Pasar Sentral Sungguminasa, Gowa.

"Alhamdulillah hari ini di berjalan lancar. Dan tingkat kesadaran masyarakat di dua pasar yang kita gelar operasi yustisi makin baik. Alhamdulillah tidak ditemukan pelanggar," katanya. 

Dirinya menambahkan, selama 5 hari operasi yustisi, 3-8 Februari 2021, total pelanggar yang diberi sanksi denda sebanyak 154 orang. 

150 orang masyarakat umum, 2 orang pelaku usaha dan 2 orang ASN. 

"Total keseluruhan 154 orang disanksi denda, jumlah uangnya Rp 15.650.000. Itu semua masuk ke kas daerah," ujarnya. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved