Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Pekan Ini, Polisi Bakal Limpahkan Berkas Perkara Suami Tikam Istrinya Hingga Tewas di Bone

Kepolisian Resort (Polres) Bone, belum melimpahkan berkas perkara tersangka Kamaluddin alias Sakka (24).

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Kamaluddin alias Sakka (24) saat diinterogasi oleh Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Kepolisian Resort (Polres) Bone, belum melimpahkan berkas perkara tersangka Kamaluddin alias Sakka (24).

Sakka adalah suami yang menikam istrinya SE (14) hingga tewas.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di Lingkungan Talumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pad Jumat (20/11/2020) pukul 02.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pihaknya masih sementara melengkapi berkas perkara.

Ia menargetkan, minggu ini berkas perkara akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Bone.

"Sementara dilengkapi. Minggu ini akan kami limpahkan," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021).

Terkait dugaan ada pihak yang membantu tersangka dalam pelarian, Ardy menyatakan akan memanggil pihak keluarga untuk dimintai keterangan.

"Kita akan panggil saudaranya, karena keterangan tersangka usai melakukan aksinya langsung menuju ke rumah saudaranya di Waetuwo kemudian ke Sulawesi Tenggara. Pemanggilan dilakukan minggu ini," tuturnya.

Sakka dijerat Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka disangkakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak ditambah Pasal 337 KUH Pidana. Ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.

Sebelumnya Sakka ditangkap setelah dua bulan buron. Sakka ditangkap di rumah keluarganya di Jl Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (20/1/2021) pukul 00.30 Wita.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved