Kronologi Lengkap Pemuda Bantaeng Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Tiba-tiba melintas Tasbir berboncengan dengan Ferdi menggunakan sepeda motor Yamaha F1Z R memancing keributan.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kapolres Bantaeng, Rachmat Sumekar ungkap kronologi lengkap penganiayaan mengakibatkan seorang pemuda ditemukan tewas bersimbah darah.
Peristiwa itu terjadi Jalan Sungai Calendu Kampung Kalimbaung, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, pada Rabu, (27/2/2021).
Hal itu diungkapkan melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Bantaeng, pada Senin, (8/2/2021).
Rachmat Sumekar mengatakan, pelaku penganiayaan AK (19) dan AA (19). Sedangkan korban Tasbir (19) dan Ferdi (14).
"Ada dua pelaku, AK umur 19 tahun dan AA juga 19 tahun. Korbannya Tasbir umur 19 dan Ferdi masih di bawah umur berusia 14 tahun," kata Rachmad Sumekar dalam keterangan resminya, Senin, (8/2/2021).
Dijelaskan, pada hari kejadian AK dan AA, sedang nongkrong bersama teman-temannya di pinggir jalan dekat rumahnya, di Kampung Mappilawing Kecamatan Bantaeng.
Tiba-tiba melintas Tasbir berboncengan dengan Ferdi menggunakan sepeda motor Yamaha F1Z R memancing keributan.
"Tersangka AK mengajak tersangka AA mengejar kedua korban dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Fino milik tersangka AA," ujarnya.
Kedua tersangka mengejar kedua korban ke jalan Lingkar Kampung Jagung tetapi saat itu kehilangan jejak.
Di jalan tersebut AA meminta berhenti karena ingin buang air kecil dan AK pergi membeli rokok di sebuah warung.
Saat buang air kecil AA tak sengaja menemukan sebilah parang berhulu tanpa sarung kemudian mengambilnya. Nantinya digunakan untuk menganiaya korban.
"Selanjutnya tersangka AK mengarahkan sepeda motor untuk kembali pulang ke kampung Mappilawing. Saat itu melintas di depan mereka sepeda motor F1Z R masih berboncengan dengan orang yang sama," jelasnya.
Alhasil, kedua tersangka kembali mengejar kedua korban. Namun, saat berbelok ke jalan menuju Kampung Bissampole ternyata banyak teman kedua korban.
Sontak kedua tersangka yang melintas dilempar menggunakan batu kemudian dikejar oleh lima sepeda motor termasuk kedua korban.
Setelah itu, kedua tersangka yang awalnya dikejar lima motor tersisa satu motor yang dikendarai kedua korban dan mengejar hingga ke pertigaan kalimbaung.
Kejar-kejaran terus berlangsung hingga pada akhirnya kedua tersangka memepet kedua korban.
"Tersangka AK memepet motor yang dikemudikan Tasbir, saat memepet Korban Ferdi hendak menikam tersangka AK tapi sempat ditepis oleh AA," tuturnya.
AA yang dari awal membawa parang membalas dengan menebaskankan ke tubuh Ferdi tetapi ditangkis menggunakan kaki kanannya.
Setelah kejadian itu, motor yang dikemudian Tasbir oleng dan tak bisa lagi dikendalikan sehingga menabrak tempat sampah.
Akibatnya mereka langsung terjatuh dan hasil visum Ferdi yang ditemukan tak sadarkan diri mengalami Luka pada leher kanan, bengkak dan patah pada paha kiri serta terdapat luka tusuk pada bagian betis kanan.
Sementara, Tasbir yang ditemukan telah tewas di tempat bersimbah darah berdasarkan hasil visum mengalami perubahan bentuk bergeser ke dalam pada bagian dagu kiri.
Selain itu, darah keluar pada kedua telinga kanan dan kiri. Darah juga keluar pada kedua hidung, Lengan kanan terpelintir dan luka lecet pada bagian dada.
"Sepeda motor yang dikendarai Tasbir bersama Ferdi menabrak trotoar. Melihat kejadian tersebut kedua tersangka langsung kabur dan bersembunyi di rumah Om/Pamannya di Kampung Pasorongi Kelurahan Lamalaka Kecamatan Bantaeng," lanjutnya.
Dari Pasorongi kedua tersangka menuju ke Desa Barua Kecamatan Eremerasa. Setelah mengetahui Tasbir tewas, kedua tersangka menyerahkan diri ke Polres Bantaeng.