Bertambah Dua, Positif Covid-19 di Enrekang Tembus 301 Kasus
Tim Satgas Covid-19 kembali mengumumkan adanya penambahan dua pasien positif Covid-19 baru di Kabupaten Enrekang.
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Enrekang kembali alami penambahan hari ini, Senin (8/2/2021).
Tim Satgas Covid-19 kembali mengumumkan adanya penambahan dua pasien positif Covid-19 baru di Kabupaten Enrekang.
Dua orang dinyatakan positif itu setelah dilakukan pengambilan Swab dan hasil RT-PCRnya.
Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut adalah pasien dengan kasus ke-300 dan 301.
Penambahan dua kasus baru positif Covid-19, baru tersebut berasal dari Kecamatan Enrekang.
"Iya bertambah dua kasus baru lagi berdasarkan hasil swab PCR, mereka dari Kecamatan Enrekang," kata Kadis Kesehatan Enrekang, Sutrisno, Senin (8/2/2021).
Dengan bertambahnya dua kasus baru tersebut, maka jumlab total kasus di Enrekang telah mencapai 301 kasus.
Terdiri dari 219 orang telah dinyatakan sembuh dan 61 orang telah dinyatakan meninggal dunia.
Sementara pasien yang masih menjalani perawatan saat ini mencapai 61 orang.
Untuk itu, Sutrisno pun mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokoler kesehatan dan tidak abai.
Dengan selalu menggunakan masker dimanapun berada, mencuci tangan setiap saat dan menghindari kerumunan.
"Kasus Covid-19 masih terus meningkat. Saya berharap masyarakat tetap mematuhi protokoler kesehatan," ujarnya.
Ia juga berpesan agar masyarakat senantiasa menjaga dan terus meningkatkan sistem imun tubuh agar terhindar dari Covid-19.
Positif Covid-19 di Enrekang Tembus 301 Kasus
Update Corona Enrekang Hari Ini
Update Corona Enrekang
Suasana di RM Nelayan, Lokasi OTT Lima Orang Sebelum Gubernur Nurdin Abdullah Dijemput KPK |
![]() |
---|
Fakta-fakta Agung Sucipto Pengusaha Lokal Ikut Diciduk KPK Kini Menyusahkan Gubernur Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Rumah Anggung (Agung Sucipto), Si Kontraktor Pemilik Rp1 M di Bulukumba Tampak Sepi |
![]() |
---|
'Gubernur Sulsel Balik ke Makassar dan Memberi Keterangan Pers', Veronica: Kami Berharap Itu Benar |
![]() |
---|
Surat Penyelidikan Gubernur Sulsel Teregister KPK Oktober 2020 Gubernur Ke6 OTT Kasus Gratifikasi |
![]() |
---|