Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Padahal PNS, Wanita ini Tak Kapok Pernah Kepergok Selingkuh Anggota DPRD, Kini Menipu Ratusan Juta

Padahal PNS, Wanita ini Tak Kapok Pernah Kepergok Selingkuh Anggota DPRD, Kini Menipu Ratusan Juta

Editor: Ilham Arsyam
surya
Eko Apriliana Wahyuningtyas alias Lia 

Dalam perkara yang menjeratnya ini, ada dua korban yang menghubungi Lia untuk membantu memasukkan anaknya menjadi PNS di Kemenkumham, sebagai pegawai Lapas.

Lia menerima uang sebesar Rp 115 juta.

“Karena anaknya tidak kunjung menjadi PNS, dua korban ini kemudian melapor ke polisi,” sambung Yudo.

Dalam kasus ini, polisi sudah memastikan, Lia bekerja melakukan penipuan sendirin.

“Dalam kasus ini dia bekerja sendirian, tidak terkait dengan orang lain,” ungkap Yudo.

Polisi menyita tujuh kuitansi penyerahan uang dari korban ke Lia.

Selain itu ada sejumlah barang bukti lain, seperti 3 surat panggilan, 1 ijazah milik anak korban, 1 SKHUN, 2 SKCK dan surat pernyataan pengembalian uang.

Dari hasil penyidikan, uang dari para korban digunakan untuk kepentingan pribadi.

Cerita Perselingkuhan

Lia sebelumnya bekerja sebagai staf di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung.

Namun di tahun 2009, Lia sempat membuat heboh Tulungagung.

Ia digerebek tengah berselingkuh dengan seorang anggota DPRD Tulungagung, AS, dari PKNU.

Berita perselingkuhan ini terungkap ke publik dan menjadi berita besar.

Lia kemudian dipindah ke kantor Kecamatan Kauman.

Sementara AS dicopot keanggotaannya di DPRD Tulungagung, lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok Eko Apriliana, PNS Tulungagung Menipu Modus CPNS dan Selingkuhi Anggota DPRD, Kini Ditahan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved