Cek Bansos
KLIK dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Pakai KTP atau di http //cek bansos.siks.kemsos.go id
Cek bansos tunai Kemensos atau bansos Covid hanya di link resmi di http //cek bansos.siks.kemsos.go id atau dtks. kemensos. go. id cek bansos.
3. Apabila yang bersangkutan memang layak mendapatkan dana bantuan maka kepala desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
Setelah prosedur tersebut terpenuhi, yang bersangkutan bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Setelah menerima bantuan ada aturan yang wajib dipenuhi oleh Ibu hamil di antaranya:
1. Selama kehamilan, wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan selama 4 kali, yakni pada usia kehamilan 0-3 bulan, usia 4-6 bulan dan dua kali di usia kehamilan 7-9 bulan.
2. Pada masa pemeriksaan ibu hamil akan mendapatkan suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan Bunda dan bayi kandungan.
3. Apabila ibu melahirkan wajib memperoleh pertolongan di fasilitas kesehatan.
Bantuan PKH
Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini merinci, bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.
Bantuan ini bakal disalurkan oleh himpunan bank-bank milik negara (himbara).
PKH menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Bantuan ini diberikan tiap tiga bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Bantuan sembako
Sementara, bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima.
Bantuan senilai Rp 200.000 ini akan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai tahun 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.