Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Alasan Ingin Jual Empangnya di Morowali, Polsek Ujung Loe Bulukumba Lepas Pelaku Penipuan

Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Loe Polres Bulukumba, diduga melepaskan terduga pelaku penipuan bernama Reza.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Kompas.com/Thinkstockphotos
Ilustrasi tahanan 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG LOE - Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Loe Polres Bulukumba, diduga melepaskan terduga pelaku penipuan bernama Reza.

Hal tersebut disampaikan oleh warga bernama Ellis, yang merupakan korban dari Reza.

“Dia (Reza) lepas akhir Januari lalu tanpa penjelasan dari pihak Polsek Ujungloe. Sempat ditahan sekitar 1 Mingguan,” kata Ellis, Minggu (7/2/2021).

Padahal Reza, kata Ellis, sempat menghilang saat dilaporkan ke polisi 2020 lalu.

“Satu tahun kemudian kelihatan di Kajang dan berhasil ditangkap. Namun setelah ditahan entah kenapa dilepas,” sesal Ellis.

Sebelumnya, Reza dilaporkan oleh Ellis dengan dugaan penipuan tawaran penjualan mobil.

Setelah keduanya menemui kata sepakat terkait harga, Ellis pun menyerahkan uang muka kepada Reza sebesar Rp20 juta.

“Awalnya dia meminta uang muka sebesar Rp40 juta, tapi saya menyanggupi Rp20 juta diawal dan pelunasan uang muka setelah kami bertemu di Makassar,” jelasnya.

Namun, setelah setengah uang muka diterima, Reza tiba-tiba menghilang tanpa kabar, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Ujungloe, Iptu Muh Yusuf yang dikonfirmasi, tak membantah soal pelepasan tahanan bernama Reza tersebut.

Ia mengaku jika Reza dibebaskan dengan alasan agar pelaku dapat menjual empang miliknya yang ada di daerah Morowali, Sulawesi Tenggara. 

Uang tersebut nantinya bakal digunakan untuk mengembalikan uang milik Ellis.

“Iya benar, Reza kami izinkan keluar karena dia ingin ke Morowali untuk menjual empangnya agar dia dapat mengembalikan uang korban,” jelasnya.

Selain itu, Iptu Muh Yusuf mengaku, jika orangtua Reza mengajukan sebuah mobil sebagai jaminan, agar pelaku diberikan izin untuk keluar.

“Mamanya yang datang ke kantor Polsek Ujungloe bawa mobil sebagai jaminan, tapi kami tidak mau terima karena ini mobil tidak ada BPKB-nya,” tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved