Eks Pimpinan FPI Kian Miris, Berkas Rizieq Shihab Segera Disidang, Munarman Akan Diperiksa Bareksrim
Pidana semakin mendekati eks pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan Munarman. Berkas Rizieq Shihab sudah P21
Lebih lanjut, terkait penahanan, ia menilai bahwa pasal 160 KUHP yang dijeratkan ke Rizieq sebagai dasar penahanan tidak relevan.
Menurut dia, pasal tersebut hanya digunakan untuk pelengkap. "Dan alasan untuk menahan klien kami yang kritis terhadap ketidakadilan, padahal secara secara hukum pasal tersebut tidak nyambung atau tidak memiliki relevansi dengan peristiwa yang dipermasalahkan yakni acara Maulid Agung Nabi Muhammad SAW dan akad nikah dari anak Klien kami," kata dia.
Kasus Munarman
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan tim Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri tengah menggali informasi keterlibatan Munarman dalam baiat massal ISIS di Makassar.
"Apabila kasus di Makassar ternyata melibatkan pemimpin FPI tentunya hal ini tidak menutup kemungkinan (memeriksa Munarman). Densus 88 akan melakukan langkah-langkah penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021) kemarin.
Diterangkan Brigjen Rusdi Hartono, Ahmad Aulia bersama ratusan orang lainnya diketahui berbaiat dengan jaringan teroris Daulatul Islam yang terafiliasi dengan ISIS pada 2015 lalu di Makassar.
Namun, kata Brigjen Rusdi Hartono, Polri masih mendalami pengakuan tersangka yang melihat Munarman ikut menghadiri acara tersebut."Tentunya densus masih mendalami ini. Apabila memang yang bersangkutan ada keterlibatan. Densus akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Brigjen Rusdi Hartono.
Ditegaskan Brigjen Rusdi Hartono, Polri akan menindak tegas siapapun yang terlibat dengan aksi terorisme tersebut.
"Yang jelas siapapun terlibat terhadap suatu tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya, siapapun dia," tegas Brigjen Rusdi Hartono
Pengakuan Ahmad Aulia
Diberitakan sebelumnya, beredar di Twitter video pengakuan salah satu anggota Front Pembela Islam atau FPI Makassar terduga teroris soal Baiat.Terduga teroris yang membuat pengakuan bernama Ahmad Aulia.Dalam video tersebut, Ahmad Aulia mengaku ditangkap karena berbaiat pada ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.
"Saya ditangkap pada tanggal 6 Januari 2021 di Polda Sulawesi Selatan. Adapun saya ditahan atau ditangkap di kantor polisi Polda Sulawesi Selatan karena berbaiat kepada Daulatul Islam yang memimpin Daulatul Islam, yaitu Abu Bakar Al-Baghdadi," ujar Ahmad Aulia dalam video tersebut.
Ahmad Aulia juga mengungkapkan dia berbaiat pada 2015 bersama dengan 100 simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar, Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri, yang memimpin baiat pada saat itu.Dan setelah berbaiat, saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak tiga kali. Yang mengisi acara saat itu Ustaz Agus dan Abdurrahman selaku pemimpin panglima FPI Kota Makassar," jelas Ahmad Aulia.
Eks Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah pernyataan terduga teroris Ahmad Aulia yang menyebut eks petinggi FPI, Munarman, hadir dalam baiat massal kepada Daulatul Islam atau ISIS pada 2015 silam.Ia menyebut acara yang dihadiri Munarman bukanlah pembaiatan dukungan kepada ISIS, melainkan hanya diskusi umum semata.