Penanganan Covid
22 Tahanan Baru Lapas Polman Diisolasi 14 Hari
22 tahanan baru diisolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN -- Sebanyak 22 tahanan baru diisolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Mereka ditempatkan di ruang khusus sebelum berbaur dengan warga binaan lain di lembaga Pemasyarakatan itu.
Puluhan tahanan itu adalah tahanan kasus tindak pidana narkotika, Pembunuhan dan penipuan.
"Benar, mereka harus diisolasi dulu selama 14 hari sebelum mereka berbaur dengan warga binaan lainnya," kata Kalapas Kelas IIb Polewali, Abd Waris.
Menurut Abd Waris, upaya ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Corona di Lapas Polewali.
Selama masa isolasi semua tahanan baru dan petugas yang melayani tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19
Sekadar diketahui 22 tahanan ini merupakan titipan dari Kepolisian Daerah Sulbar.
Polda memindahkan ke Lapas Polewali dengan pertimbangan kondisi keselamatan para tahanan ketika ada gempa susulan.
Pasalnya, sel tahapan Polda Sulbar yang mengalami keretakan akibat gempa 6,2 SR yang mengguncang pada 15 Januari lalu.
Kemudian pertimbangan keamanan. Para tahanan ini dikhawatirkan melarikan diri.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)