Gempa Sulbar
Sel Tahanan Polda Retak Akibat Gempa, 22 Tahanan Dipindahkan ke Lapas Polewali
22 tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) dititip ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Polewali Mandar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN -- Sebanyak 22 tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) dititip ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Polewali Mandar.
Para tahanan ini dipindahkan ke Lapas Polewali Mandar karena dengan beberapa pertimbangan. Pertama, menjaga keselamatan tahanan dari gempa susulan
"Ini masalah kemanusiaan, karena dikhawatirkan gempa gempa terus di sana. Nanti ada apa apakya, makannya dipisah kesini yang lebih aman," kata Kalapas Polewali Mandar, Abd Waris, Jumat (05/2/2021).
Selain itu, pertimbangkan kondisi sel tahapan Polda Sulbar yang mengalami keretakan akibat gempa 6,2 SR yang mengguncang pada 15 Januari lalu.
"Selain masalah keselamatan, dikhawatirkan juga masalah keamanannya karena bisa saja dia lari," ujarnya.
Menurut Abd Waris 22 otahanan itu merupakan tahanan Polda Sulbar dari berbagai kasus, mulai kasus pembunuhan, penipuan hingga kasus narkoba.
"Pembunuhan dua orang, penipuan dua orang dan 18 orang kasus narkoba," tuturnya.
Para tahanan itu diserahkan langsung Dir Tahti, Kasubbid Pamtah dan anggota Polda Sulbar.
Kemudian diterima langsung Kepala Lapas Kelas IIB Polewali Abdul Waris, Beserta Kasi Bimnadik, Kepala KPLP, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Perawatan, dokter dan perawat Lapas Polewali. (*)