Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual

Miris Nasib Dokter Muda Ini, Niat Mencari Keadilan Kasus Pelecehan Seksual Namun Berujung Kematian

Dokter Mariana Sanchez Davalos, seorang mahasiswi dan lulusan ahli bedah yang bekerja di sebuah klinik di Kota Ocosingo korban pelecehan seksual

Editor: Arif Fuddin Usman
Newsflash
Dokter muda Mariana Sanchez Davalos mengalami pelecehan seksual, lalu meninggal dunia tak lama setelah melaporkan kasusnya ke polisi. 

Proses penyelidikan yang berjalan selama kurang lebih 3 bulan itu, penyidik memeriksa setidaknya 10 orang saksi.

"Termasuk saksi ahli hukum dan ahli bahasa, pemeriksaannya agak panjang. Apalagi pandemi saat ini beliau tidak sembarang menerima tamu," katanya.

Kejadian pelecahan seksual yang dilakukan Abdul Karim ketika korban AP hendak meminta tanda tangan hasil laporan akhir KKP di Kantor Desa Lempong.

"Sangat disayangkan kejadian seperti ini, kita harapkan tidak ada lagi kejadian serupa terulang di tempat lain," katanya.

Hanya saja proses persidangan terhadap kepala desa pelaku pelecehan tersebut tak berlangsung mulus.

Hingga akhirnya Kejaksaan Negeri Wajo didemo oleh mahasiswa, Senin (23/11/2020).

Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) mencium adanya dugaan main mata Kejari dengan pihak tersangka kasus pelecahan seksual, yakni Abdul Karim.

"Kami harap pihak kejaksaan serius menangani kasus ini, pergerakan dan lobi-lobi orang terdekat Abdul Karim kami telah pelajari, jangan sampai penyidik kejaksaan masuk angin akibat adanya manuver tersebut," kata Koordinator Lapangan, Muhammad Faisal.

Hal itu mencuat pasca Kejari Wajo mengembalikan berkas perkara yang dikirim penyidik Polres Wajo atau P-19. Bahkan, dalam petunjuk jaksa kepada penyidik, ada hal-hal yang tak sewajarnya.

Indikasi tersebut kian diperkuat, seringnya istri Abdul Karim menjalin komunikasi dengan pihak Kejari Wajo.

"Kasus ini menjadi perhatian publik, apalagi AMIWB yang bergerak atas dasar solidaritas sesama mahasiswa!" tegas Faisal.

Olehnya, AMIWB berharap agar Kejari Wajo segera melakukan P21 dan melimpahkan perkara tersebut di pengadilan. "Biar pengadilan yang memutuskan," tandas Faisal.

Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Wajo, Andi Baso Sulolipu berkomitmen untuk serius mengungkap fakta dari kasus asusila tersebut.

"P19 yang kami lakukan untuk memperkuat faka yang ada, bukan untuk menghentikan kasus, saya rasa penyidik kepolsian juga paham soal itu.

"Sebab jika berkasnya sudah lengkap atau P21 maka kita siap untuk bertarung dipengadilan, sebab di pengadilan orang berbicara soal fakta hukum," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved