Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua TGUPP Sulsel Ditunjuk Ketua Lelang Jabatan Pemkot Makassar, Pj Wali Kota: Sudah Ada Suratnya?

Lelang jabatan eselon II berdasar dari surat pengumuman, Nomor: 03/PANSEL-JPTP/II/2021, tentang Seleksi Promosi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Prata

Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR/RUDI SALAM
Pj Wali kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin saat memberikan sambutan di ruang Sipakatau, Balaikota Makassar. 

Menurut Syamsu Alam syarat untuk megikuti lelang jabatan yakni berstatus sebagai PNS di lingkup Provinsi Sulsel, usia maksimal 56 tahun, memiliki

golongan paling rendah pembina (IV/a).

Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional.

Memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau diploma IV, memiliki pengalaman dalam bidang tugas terkait.

Memiliki kompetensi teknis, memiliki rekam jejak yang baik.

Telah mengikuti minimal diklat kepemimpinan tingkat III.

Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan, sedang atau berat, sehat jasmani.

Mengajukan surat lamaran kepada panitia seleksi terbuka, mendapat rekomendasi atau persetujuan dari PPK.

Setiap pelamar dapat mendaftar pada tiga jabatan pimpinan tinggi, saat proses seleksi peserta wajib mematuhi prokes Covid-19.

Penerimaan berkas dimulai 6 - 8 Februari 2021. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved