Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Go Pay, Bapenda Sulsel Komitmen Mudahkan Pelayanan di 2021

Ia mengungkapkan, awal program ini sangat baik. Untuk Januari 2021 saja, Bapenda bisa meraup pajak lewat go pay sebesar Rp35 juta.

Editor: Saldy Irawan
Samsat Makassar
Suasana operasi patuh pajak Samsat Makassar II di Bontoala. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR  - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan punya cara tersendiri dalam memudahkan masyarakat Sulsel untuk membayar pajak kendaraan.

Tahun 2021 ini, Bapenda Sulsel diam-diam menggandeng pihak Gojek sebagai wadah para wajib pajak, membayar pajak kendaraannya.

Kabid Teknologi dan Sistem Informasi Bapenda Sulsel, Adhita Sandhya Dharma mengatakan program ini telah berlangsung saat akhir tahun 2020, hanya saja baru ia rilis di awal tahun 2021 ini.

Menurutnya, dengan melibatkan pihak Gojek Indonesia, masyarakat Sulsel bisa menukar pajak kendaraannya dengan poin Go-pay (dompet digital).

"Saat ini kan, banyak orang lebih memilih transaksi online, dengan memanfaatkan aplikasi gojek dan lainnya. Nah kami manfaatkan momentum ini, agar

mereka (warga) bisa mudah membayar pajaknya jika tak sempat ke kantor Samsat setempat," katanya.

Didit sapaan akrab Adhita, menyebutkan setelah membayar pajak kendaraan bermotor pakai go pay, mereka bisa melakukan pengesahan STNK di mitra Bapenda Sulsel, Direktorat Lalulintas.

"Ada masa pengesahannya sampai 30 hari. Jadi tidak mesti hari saat merek bayar," tambahnya.

Ia mengungkapkan, awal program ini sangat baik. Untuk Januari 2021 saja, Bapenda bisa meraup pajak lewat go pay sebesar Rp35 juta.

"Ini Januari loh, yah awal yang baik lah," katanya.

Selain Gopay, layanan online lainnya yang bisa di akses, yakni Akses Indomaret, mobile banking Bank Sulselbar, rencana Bukalapak.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mencatat penerimaan pajak di era Pandemi Covid 19 tahun 2020 sangat baik. (cr5)

Capai Target

Kepala Bapenda Sulsel, A Sumardi Sulaiman mengatakan meski wabah covid melanda Sulsel, tidak membuat pendapatan daerah ikut terhenti.

Ia menyebutkan pendapatan khususnya di Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN) tahun kemarin justeru surplus, atau melebihi dari target yang diberikan pemerintah pusat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved