Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswi SMA Dipaksa Main Bareng Ayah Tiri, Ibu Kandung Tidak Marah, Adegan Ranjang jadi Tontonan

Siswi SMA dipaksa main bareng ayah tiri, ibu kandung tidak marah, adegan ranjang jadi tontonan. Terungkap saat curhat ke paman.

Editor: Ansar
KOLASE
Ilustrasi- Siswi SMA dipaksa main bareng ayah tiri, ibu kandung tidak marah, adegan ranjang jadi tontonan. Terungkap saat curhat ke paman. 

Namun, kejadian pencabulan yang pertama itu diketahui oleh ibu kandung korban.

Parahnya, ibu kandung korban tampak tidak menunjukkan reaksi marah kepada suaminya.

Bahkan, sang ibu meminta korban untuk menyaksikan hubungan badan dengan ayah tirinya di dalam kamar.

"Korban diajak oleh ibu kandung masuk ke dalam kamar untuk memperlihatkan ibu dan bapak tirinya berhubungan badan dan korban ikut dicabuli," ujar Indra.

Saat ini, ibu kandung korban belum ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra.

Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 

Hanya Bisa Teriak, Seorang Istri Dapati Suami Berbuat Tak Senonoh dengan Anak Tiri

Seorang pria berinisial K harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja, Kota Batam lantaran telah bersetubuh dengan anak tirinya sendiri.

Bahkan aksi bejat pria berumur 54 tahun itu dilihat langsung di depan mata istrinya.

Sedangkan kejadian terjadi pada tahun 2016 silam dan mulai terbongkar saat istri dari K memberanikan diri untuk melapor ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Aris Baltasar Nasution. kepada awak media menceritakan kronologi kejadian kasus asusila tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2016 silam, berawal dari nafsu syahwat K melihat tubuh sang anak saat bermain di kamar bersama temannya.

Saat itu, kedua remaja ini didatangi oleh pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved