Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pulau Lantigiang

Sosok Pembeli Pulau Lantigiang Ternyata Anak Petani Cengkeh, Kini Bos Perusahaan, Suami Bukan WNI

Sosok pembeli Pulau Lantigiang Selayar, ternyata anak petani cengkeh, kini jadi bos perusahaan, suami bukan WNI

Editor: Ansar
Kompas.com
Asdianti, sosok pembeli Pulau Lantigiang Selayar, ternyata anak petani cengkeh, kini jadi bos perusahaan, suami bukan WNI 

Diberitakan sebelumnya, Asdianti mengaku sebelum membeli tanah, pihaknya sudah mendatangi Balai Taman Nasional Taka Bonerate di tahun 2017 untuk berkonsultasi.

Pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate menyarankan untuk membangun pada zona pemanfaatan, karena di dalam kawasan terdapat zona-zona yang berbeda.

Zona inti adalah zona yang tidak bisa dibangun sama sekali.

"Karena Balai Taman Nasional Taka Bonerate waktu itu menyarankan Pulau Lantigiang, Pulau Belang- belang dan pulau lain, tapi saya tertarik hanya Lantigiang dan Latondu Besar,"tutur Asdianti saat dikonfirmasi Kompas. com, Minggu (31/1/2021).

Menurut Asdianti, sebelum masuk Taman Nasional Taka Bonerate, Pulau Lantigiang sudah dijadikan lahan kebun pohon kelapa oleh Syamsul Alam.

Bahkan, masyarakat yang ada di Pulau Jinato dan pulau lainnya tahu bahwa yang bercocok tanam dan berkebun itu dulu keluarga Syamsul Alam.

"Saya membeli tanah di Pulau Lantigiang, bukan pulau. Dan tanah itu untuk membangun water bungalows di tempat kelahiran saya yaitu Selayar," kata Asdianti lagi.

Rencananya, Asdianti akan mengambil pertimbangan teknis yang dikeluarkan Taman Nasional Taka Bonerate, Senin (1/2/2021).

Pulau yang berpasir putih itu dijual oleh Syamsu Alam kepada Asdianti seharga Rp 900 juta.

Sementara itu, Pengacara Asdianti Zainuddin mengatakan, tanah di Pulau Lantigiang itu dikuasai oleh kakek Syamsu Alam, Dorra sejak tahun 1942.

"Masyarakat duluan ada di sana sementara Taman Nasional Taka Bonerate ada pada tahun 2000," ungkapnya.

Asdianti membeli tanah di sana, dengan adanya surat keterangan kepemilikan tanah di Pulau Lantigiang tahun 2015.

Sementara transaksi jual beli dilakukan pada tahun 2019.

Kasus pembelian tanah tersebut ditangani Polres Selayar dan Zainuddin tetap siap menghadapi proses hukum. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok Perempuan Pembeli Pulau Lantigiang Seharga Rp 900 Juta, Suaminya WN Italia"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved