SIAPA Niko Al Hakim? ini Biodata atau Profil Suami Rachel Vennya yang Terancam Jadi Duda
SIAPA Niko Al Hakim? ini Biodata atau Profil Suami Rachel Vennya yang Terancam Jadi Duda
Menurut Taslimah, Rachel Vennya hanya mengajukan gugatan cerai.
Surat gugatan cerai Rachel Vennya sudah diserahkan sejak 13 Januari 2021, namun baru tercatat di kepaniteraan pada 20 Januari 2021.
"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan perceraian saja, tidak ada pengajuan lain," ujar Taslimah saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Taslimah menuturkan bahwa Rachel Vennya tidak menuntut hak asuh anak dan harta gono gini.
"Tidak ajukan hak asuh anak, hanya gugat cerai, tidak ada (gono gini)" ucapnya.
Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS, dan sudah melakukan sidang perdananya berupa mediasi, Selasa (2/2/2021).
Sidang mediasi hanya dihadiri Niko Al Hakim selaku suami atau tergugat dalam urusan perceraian kali ini.
Sedangkan kehadiran Rachel Vennya diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Agenda persidangan kedua mediasi, karena persidangan tadi hanya dihadiri kuasa hukum penggugat, tidak prinsipal penggugat," tutur Taslimah.
"Sedangkan tergugat secara prinsipal hadir maka diperintahkan kepada prinsipal penggugat hadir di acara mediasi," katanya lagi.
Dalam sidang kedua agenda mediasi kembali, Rachel sebagai penggugat cerai Niko Al Hakim di harapkan hadir dalam mediasi tersebut.
"Karena itu diwajibkan untuk kasus perceraian. Diwajibkan secara prinsipal untuk hadir mediasi," kata Taslimah.
Jadwal sidang cerai Rachel Vennya dan Niko Al Hakim kembali akan digelar pada 9 Februari 2021.
"Sidang selanjutnya 9 Februari dengan agenda mediasi," ucapnya.
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim sudah membina rumah tangga sejak tahun 2017.