Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PHRI Tuntut Dana Hibah Pariwisata

PHRI Sulsel Tuntut Dana Hibah, Prof Rudy Sampaikan Maaf

PHRI Sulsel menemui Komisi B DPRD Makassar untuk menyampaikan aspirasinya, terkait pencairan dana hibah pariwisata.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel menemui Komisi B DPRD Makassar untuk menyampaikan aspirasinya terkait pencairan dana hibah pariwisata.

Serta meminta DPRD Makassar, untuk memberi dorongan politik kepada Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, agar melakukan diskresi pencairan dana hibah.

Pihaknya lalu menuju Rumah Jabatan Walikota Makassar, di Jl Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Rabu (3/2/2021).

Setelah melakukan pertemuan tertutup, Prof Rudy mengaku, mengapresiasi apa yang dilakukan PHRI.

Sebab, apa yang dilakukan oleh PHRI menunjukkan keinginan besar mereka untuk memperbaiki ekonomi kota Makassar.

"Saya sudah sampaikan permintaan maaf ke pak Anggiat, karena adanya keterlambatan proses administrasi, yang dilakukan oleh dinas terkait. Sehingga pencairan anggaran tidak bisa kami eksekusi sampai akhir tahun anggaran 2020," ujarnya, Rabu (3/2/2021).

Sehingga pihaknya akan mengupayakan langkah - langkah untuk kembali melakukan kordinasi ke Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Keuangan, agar anggaran bisa dialihkan ke 2021. 

"Kita akan coba mendapatkan kebijakan-kebijakan baru dari Kementerian Keuangan, yang memang secara regulasi memiliki kewenangan, untuk menentukan, atau membuat juknis-juknis terkait, bagaimana memanfaatkan suatu anggaran hibah dari pusat," katanya.

Prof Rudy pun akan mengajak Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga untuk bersama-sama menghadap ke Kemenkeu, untuk meminta diskresi.

"Kita akan ajukan dulu permohonan diskresi ke Kemenkeu. Belum tapi sesegera mungkin.

Saya sudah minta ke pak Anggiat kalau bisa kita sama-sama ke sana," tutupnya.

Sementara Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga menyampaikan rasa terima kasihnya ke Pj Walikota, karena pihaknya akan membentuk tim, untuk menyelesaikan persolan ini.

"Beliau akan segera bentuk tim kecil untuk memproses ini, bahkan beliau sedikit menantang saya untuk sama-sama ke Kementerian Keuangan, dan pariwisata," jelasnya

"Agar bisa segera kita tuntaskan persoalan ini, dan kami sangat optimis bahwa ini masih ada peluang, walaupun sangat tipis, tapi besar ada peluang, sejauh kita berusaha dan berdoa seperti harapan Pak Pj," pungkasnya.

Lanjut Anggiat, dana hibah pariwisata tersebut sangat dibutuhkan.

Mengingat usaha di Makassar, sangat sepi di masa pandemi Covid-19.

"Hanya 20 sampai 25 persen hunian, di hotel saat ini," ujarnya.

Sehingga pihaknya menuntut PHRI, meminta pemerintah kota melakukan langkah percepatan pencairan dana hibah.

Jika pembayaran belum dilakukan dalam waktu dekat, pengusaha mengancam menunda pembayaran pajak, Maret 2021 mendatang.

"Kami juga akan lakukan class action, buat apa bayar pajak? Selama ini kontribusi kami besar. Tahun 2019 lalu kami menyetor Rp 180 milyar lebih pajak," tutupnya.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved